
Batam | beritabatam.co : Tim KP Baladewa – 8002 Korpolairud Baharkam Polri yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Kepri berhasil mengamankan 1 unit Kapal penumpang bermuatan buah durian di Pelabuhan Tanjung Uma, Senin (09/03/20) sekira pukul 05.00 Wib.
Informasi yang diterima beritabatam.co, menyebut bahwa dalam kapal ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang di selundupkan dalam buah durian.
Wadir Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Liberti Panjaitan pun membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp.

“Ya benar ada penangkapan, tangkapan dari baharkam dan sudah dilimpahkan ke DitresNarkoba polda Kepri,” ungkap mantan Kapolres Simalungun itu.
Dikutip dari haluankepri.com, penangkapan dilakukan saat subuh sekira pukul 05.00 Wib.
“Pagi itu, kapal penumpang dengan lambung Ocean 4 sedang bermuat buah durian, tiba-tiba petugas datang dan langsung geledah tumpukan durian yang hendak dibawa ke Kota Baru, Riau,” ungkapnya.
Dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Namun belum diketahui berapa jumlah sabu yang dimuat dalam durian tersebut. Kapal yang diduga milik HS itu kemudian diamankan oleh petugas. (Be-Bo)
Discussion about this post