beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Buka Suara Terkait Wacana Pembubaran Otoritas Jasa Keuangan

Berita Batam by Berita Batam
Januari 24, 2020
0
Foto : Bisnis

Foto : Bisnis

Nasional | beritabatam.co : Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan terus bergulir. Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait wacana tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan sebenarnya selama ini belum ada pembahasan dari wacana tersebut. Pasalnya, wacana itu muncul dari usulan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

“Kami tidak pernah membahas walaupun tahu karena itu baru pemberitaan,” ujar Onny, Kamis (23/1). Bank Indonesia (BI) buka suara terkait wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengembalian fungsi pengawasan lembaga jasa keuangan ke bank sentral nasional dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), dikutip dari laman CNN Indonesia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan sebenarnya selama ini belum ada pembahasan dari wacana tersebut. Pasalnya, wacana itu muncul dari usulan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami tidak pernah membahas walaupun tahu karena itu baru pemberitaan,” ujar Onny, Kamis (23/01/20).

Sementara itu fungsi pengawasan kinerja bank dari sisi penyaluran kredit dan bisnis beralih ke OJK sejak 2013. Sedangkan fungsi penjaminan simpanan nasabah berada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2005.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai wacana itu mungkin muncul dari ketidakpuasan pihak-pihak tertentu terhadap kinerja OJK. Baginya, ketidakpuasan itu sah-sah saja karena masing-masing lembaga pengawas perekonomian Indonesia yang tergabung di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun sejatinya masih memiliki berbagai kekurangan.

Kendati begitu, menurutnya, daripada memperdebatkan perlu atau tidaknya OJK dibubarkan, lebih baik para lembaga yang tergabung di KSSK tetap fokus menjaga kestabilan sistem keuangan dan ekonomi Tanah Air. Pihak-pihak yang tergabung dalam KSSK, yaitu Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Apalagi, tugas ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Beleid itu menginstruksikan KSSK untuk melakukan pencegahan dan penanganan stabilitas sektor keuangan.

“Kami selama ini bekerja dalam forum KSSK sesuai UU PPKSK. Jadi kami terus menyempurnakan dari sisi peraturan di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan saja,” katanya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In