beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Kemenag Pahami Dulu Terminologi Materi Khilafah dan Jihad

Berita Batam by Berita Batam
Desember 13, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Materi khilafah dan jihad yang diperbincangkan publik terus mengundang kontroversi. Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 telah melarang materi keduanya masuk dalam kurikulum. Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengimbau Pemerintah memahami dulu terminologi makna keduanya, agar tetap bisa masuk kurikulum.

“Pemerintah harus memahami terminologi agama secara lengkap dan jangan sampai paranoid terhadap realita sejarah,” nilai Iskan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (11/12/2019). Khilafah dan jihad telah menjadi bagian dalam sejarah Islam. Kepmen Agama tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, menurut Iskan, bertentangan dengan konstitusi.

RELATED POSTS

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengutip UUD NRI Tahun 1945, pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”. Pasal inilah yang bertentangan dengan Kepmen tersebut. Untuk itu ia mengimbau Kemenag, agar tetap memasukkan materi jihad dan khilafah dalam pelajaran agama di sekolah dan madrasah-madrasah.

Pemerintah tak perlu khawatir karena materi itu bisa jadi khasanah pengetahuan bagi para siswa. Istilah khilafah muncul sebagai realita sejarah ketika ada kekuasaan Khalafaurrasyidin, Khilafah umayyah, Khilafah Abbasiyah, sampai Khilafah Turki Ustmani. Legislator dapil Sumatera Utara ini memandang, murid-murid harus tahu fakta sejarah tersebut dengan harapan akan terbangun nilai-nilai positif tentang berbangsa dan bernegara.

“Para guru dalam pengajarannya bisa menyesuaikan dengan nilai-nilai dasar yang dianut di negara kita, yaitu negara yang berideologi Pancasila,” tandas Iskan. Ia mengingatkan, ketika penjajahan di Nusantara, pahlawan yang terdiri dari kiai dan santri menyerukan jihad untuk membebaskan negeri ini dari belenggu penjajahan. Bahkan, kata jihad juga disebut dalam Al Qur’an yang mengajarkan semangat berjuang mempertahankan kehormatan bangsa dan negara. 

“Kemenag memperluas makna jihad dalam terminologi agama dengan menafikkan makna perang adalah pembodohan intelektual. Konsensus kita dalam bernegara yang 4 pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama,” tutup Iskan. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In