beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Patroli Tangkap Basah Kapal dan Tagboat Transfer BBM Solar di Perairan Tanjung Sauh

Berita Batam by Berita Batam
Desember 12, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Kapal patroli satuan tugas khusus(Satgasus) Trisula Bakamla RI berhasil mengamankan Kapal Jenis Tagboad BSP 3 dan KM Anugerah Broher tertangkap basah melakukan transfer BBM jenis solar di perairan Tanjung Sauh Nongsa, Batam pada Sabtu (7/12/2019) malam.

Kepala unit penindakan hukum Bakamla RI, Laksamana pertama  P. Warsito mengatakan aktifitas ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada dua kapal melakukan aktivitas transfer minyak ditengah laut.

RELATED POSTS

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satgasus Bakamla RI langsung meluncur ke TKP, dimana saat itu tim tengah melakukan patroli,” kata Warsito di Dermaga Polairud Polda Kepri, Sekupang, Rabu (11/12/2019) sore.

Sesampai di TKP, kata Warsito ternyata benar ada aktifitas transfer BBM jenis solar secara ilegal sebanyak 8 ton solar, hal ini terbukti setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bahwa tidak ada sama sekali dokumen Niaga untuk menjual minyak ship to ship.

“Dimana, seharusnya BBM tersebut diperuntukkan untuk operasional kapal BSP 3, namun ABK nekat menjual ke kapal kayu KM Anugerah Brother dengan harga murah,” jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, pemilik kapal BSP 3 pun tidak terima atas perbuatan ABKnya sendiri yang telah menjual BBM kapal tersebut ke pihak lain dan langsung membuat laporan ke Polairud Polda Kepriuntuk ditindaklanjuti.

Dikatakan, dari Bakamla sendiri pihaknya telah melakukan Kordinasi dengan Polda Kepri, dalam hal ini Direktorat Polairud Polda Kepri akan melakukan pemeriksaan dan  penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Untuk kedua ABK kapal Tagboad BSP 3 dan KM Anugerah Brother sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan ABK kapal BSP 3, Solar non subsidi ini didapatkan dari Pertamina secara resmi yang peruntukan untuk kuota perusahaan.

“Namun ABK mengambil keuntungan sendiri dengan menjualnya kepada pihak lain dengan harga murah yakni Rp 5 rb per liter, dalam hal ini perusahaan dirugikan,” ucao Warsito.

Artinya kepada kedua tersangka ini bisa dikenakan dalam pasal penggelapan, namun untuk sementara kedua tersangka dikenakan undan-undang Migas nomor 22 tahun 2001 pasal 374 juncto pasal 53.

Selanjutnya Bakamla RI masih akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Riau dan seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas aktifitas perdagangan BBM secara illegal yang banyak terjadi di wilayah Kepri dan menimbulkan keresahan di masyarakat. 

“Hal ini dilakukan sebagai upaya Bakamla RI untuk menciptakan kondisi wilayah perairan Indonesia yang aman bagi seluruh pengguna laut dan bersih dari aktifitas illegal apapun,” pungkasnya. (by)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In