beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

1 Januari 2020 Tarif Dasar Listrik Kembali Naik

Berita Batam by Berita Batam
November 27, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2019 memberlakukan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) terhadap golongan 900 VA rumah tangga mampu mulai 1 Januari 2020.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menolak rencana kenaikan TDL tersebut. Menurutnya, kenaikan TDL hanya akan menambah beban rakyat kecil.

RELATED POSTS

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

“Pemerintah jangan menambah beban ekonomi di tengah-tengah masyarakat, khususnya menengah ke bawah. Sebenarnya, meskipun terdapat penurunan alokasi subsidi listrik dalam APBN 2020, pemerintah tetap bisa menunda kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (25/11/2019).

Menurut pengamatannya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum baik, apalagi faktor yang memengaruhi penyesuaian TDL seperti Indonesian Crude Price (ICP), tingkat kurs, dan inflasi menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik. Untuk itu, tidak seharusnya pemerintah menaikkan tarif listrik. “Naiknya tarif listrik ini justru bisa mengerek tingkat inflasi yang seharusnya tidak terjadi,” kata Rofik. 

Dia menambahkan, dengan keputusan pemerintah yang menggunakan mekanisme automatic adjustment dalam menentukan tarif listrik, maka tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, malah tarif listrik berpeluang turun pada tahun depan.

Automatic adjustment sendiri merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk Harga Pokok Penyediaan (HPP) listrik. Ketiga variabel tersebut adalah harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, pemerintah juga menambahkan variabel Harga Batu bara Acuan (HBA) seiring dengan meningkatnya penggunaan energi batu bara yang mencapai sekitar 57 persen.

Jika mencermati perkembangan pada tahun 2019, lanjut Rofik, rata-rata ICP sudah turun ke level 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel atau lebih rendah dibandingkan asumsi APBN 2019 sebesar 65 dolar. Kurs rupiah hingga Oktober 2019 tercatat Rp 14.078 per dolar AS atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar Rp 15.000. Inflasi Oktober 2019 pun hanya 0,02 persen atau 2,22 persen pada periode Januari-Oktober.

Selain itu, harga batu bara mandatori domestik yang dijual ke PLN tetap 70 dolar AS per ton, sementara harga gas cenderung turun. Berdasarkan kecenderungan tersebut ditambah upaya efisiensi yang telah dilakukan PLN, maka Harga Pokok Produksi (HPP) listrik seharusnya tidak mengalami kenaikan, malah justru berpeluang untuk turun.

Selain menunda kenaikan tarif listrik, politisi Fraksi PKS ini menambahkan, pemerintah harus melakukan kajian data secara menyeluruh, termasuk database pelanggan listrik. Pemerintah harus melakukan update perbaikan database terlebih dahulu, sebelum nantinya melakukan penyesuaian tarif.

“Pendaftaran pelanggan baru untuk golongan 450 VA dan 900 VA non-rumah tangga mampu harus terus dibuka untuk mereka yang tergolong miskin dan tidak mampu. Agar subsidi nantinya tepat sasaran, database harus clear dulu, sehingga setiap masyarakat yang miskin dan tidak mampu benar-benar bisamendapatkan haknya terhadap akses energi. Kerjasama Kementerian ESDM dan PLN dengan berbagai pihak terutama Kemensos dan juga BPS harus diperkuat sehingga akurasi data yang tinggi dapat dicapai,” paparnya.

Dia berharap, dengan konsistensi keputusan pemerintah yang menggunakan mekanisme automatic adjustment dalam melakukan penyesuaian tarif, maka pemerintah seharusnya bisa menjaga tarif listrik tetap stabil atau malah menurunkannya. Dengan begitu, pemerintah tidak menambah beban baru untuk masyarakat.

“Pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat dalam menjamin keadilan akses energi. Jika memang faktor yang memengaruhi penyesuaian tarif itu dalam kondisi baik, maka tarif listrik tidak harus naik, malah seharusnya bisa turun. Pemerintah jangan menambah beban-beban baru untuk rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, permasalahan beban keuangan negara menjadi alasan pemerintah untuk mengurangi jumlah subsidi listrik dalam APBN 2020. Tahun 2019 pemerintah harus membayar kompensasi listrik kepada PLN pada kuartal I, II, dan III berturut-turut sebesar Rp 8,4 triliun, Rp 13,71 triliun, dan Rp 20,83 triliun. Pada 3 September 2019 lalu, Pemerintah dan DPR RI menyetujui pencabutan subsidi terhadap pelanggan 900 VA kategori rumah tangga mampu sehingga menurunkan subsidi listrik secara keseluruhan menjadi Rp 54,8 triliun. Angka ini lebih rendah dari APBN 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun.

Selama ini pemerintah masih memberikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA baik kategori rumah tangga mampu dan non-rumah tangga mampu. Di awal tahun 2020 nanti akan ada sekitar 17,23 juta rumah tangga yang tidak akan menerima subsidi lagi dan mengalami penyesuaian tarif. (rnm/es)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Istimewa
Nasional

Jokowi Pastikan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan Sesuai Jadwal

April 11, 2022
Foto : Istimewa
Utama

PPN Naik, Siap Siap! Deretan Harga Produk ini dipastikan Menyusul

Maret 27, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Tarif Kepelabuhanan Kini Terjangkau, Asosiasi Pelabuhan Sampaikan Apresiasi

Februari 12, 2022
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Dukung Pemerintah dalam Penerapan IMT-GT

November 20, 2021
Kunjungi Setokok, Jokowi Tanam Mangrove dan Lepas Elang Laut
(28/09/21)
Foto : MIB
Batam

Kunjungi Setokok, Jokowi Tanam Mangrove dan Lepas Elang Laut

September 29, 2021
Foto : MIB
Batam

Puluhan Warga Kampung Tua Tembesi Siap Sambut RI 1

September 28, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In