beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tega, Debt Collector Sekap Ibu dan Dua Anaknya

Berita Batam by Berita Batam
November 26, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Penyekapan diduga dipicu masalah hutang piutang koperasi illegal terjadi di Batam. Seorang debt colector tega menyekap satu keluarga hingga berjam-jam.

Penyekapan tersebut dilakukan di rumah korban sendiri yang melibatkan seorang ibu dan dua anaknya yang masih kecil, beralamat di  perumahan Buana Vista, Batam center, Batam, Minggu (24/11/2019).

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

“Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan,” teriak orang tua korban saat itu yang langsung mengadu ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, 

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial menjelaskan awalnya informasi penyekapan tersebut diketahui dari salah satu tokoh masyarakat.

“Mengetahui hal itu, sore itu juga saya langsung menghubungi Polsek Batam kota. Kemudian pelaku (Debt Kolektor) ditangkap dan korban dibebaskan,” kata Erry dikutip dari lindungianak.com.

“Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, ibu korban mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah akibat penyekapan tersebut.

Dikatakan, peristiwa ini melanggar hak-hak anak tersebut dan menjadi perhatian serius bagi pihaknya sehingga melakukan langkah cepat dengan meneruskan ke Polisi supaya korban bisa dikeluarkan.

“Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya melibatkan dua anak, maka kami mendesak Polisi menerapkan UU perlindungan anak untuk menjerat aksi pidan yang dilakukan pelaku tersebut,” tegas Erry. 

Sementara itu, Kapolsek Batam kota melalui Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Ipda putra membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, pelaku sudah diamankan, kita tunggu release dari Ibu Kapolsek dan Pak Kapolresta aja ya,” ungkap Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019) pagi. (xx)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Batam

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In