beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

70 Nasabah PT. Minna Padi Dengan Kerugian 130 Miliar Geruduk OJK Kepri

Berita Batam by Berita Batam
Maret 9, 2020
0
Reksadana Minna Padi Asset Manajemen
Foto : Margin

Reksadana Minna Padi Asset Manajemen Foto : Margin

Batam | beritabatam.co : Nasabah investasi PT Minna Padi Aset Manajemen cabang Batam mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kepri di komplek Kara Junction Blok C Nomor 1-2, Taman Baloi, Batam pada Senin (09/03/20).

Didi Pranoto mengaku menjadi korban investasi Minna Padi. Ia mengatakan tujuan mendatangi kantor OJK, guna mempertanyakan tanggapan OJK selaku pengawas sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen industri jasa keuangan.

RELATED POSTS

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Ia mengaku tertipu atas investasi ilegal oleh PT Minna Padi hingga 130 miliar dari 70 nasabah yang ada di Batam.

“Hal itu diketahui, setelah perusahaan PT Minna Padi dilikuidasi oleh OJK karena telah menjanjikan aturan yang salah kepada nasabah,” ungkap Didi.

Menurutnya, selama ini OJK terkesan membiarkan reksadana saham yang sudah terindikasi penipuan ini selama lebih dari 6 tahun beroperasi di Indonesia.

“Bahkan sebenarnya PT Minna Padi sudah eksis dari 2004. Produk ini sudah eksis begitu lama artinya ini di duga ada pembiaran dari pihak OJK,” kata Didi.

Dikatakannya, saat pemutusan likuidasi tersebut, OJK memerintahkan kepada pihak Minna Padi untuk menjual semua sahamnya dan kemudian mengembalikannya kepada masyarakat. 

“Kalau pun OJK mau menghentikan produk ini. Dari pada lebih banyak lagi merugikan masyarakat. Kenapa dia tidak memerintahkan pada saat pemutusan likuidasi tersebut kepada pihak Minna Padi untuk ganti rugi kepada masyarakat,” ungkapnya dengan kesal.

Namun apa yang dilakukan oleh Minn pPdi adalah setelah mereka menjual kemudian cut off time nya mereka tidak mengembalikan duitnya sesuai pada saat cut off time.

PT Minna Padi menunggu dari saham harga mahal 1.300 sampai tinggal 50 rupiah.

“Ini yang ingin kita tanya feed back dari OJK. Kenapa yang dirugikan ke masyarakat banyak. Di Batam sekitar lebih 70 orang dengan total investasi 130 miliar. Sementara jika dihitung se-Indonesia berkisar 5,8 triliun dana yang sudah ditelan PT Minna Padi. Ini akan menggegerkan seluruh Indonesia jika tidak diperbaiki dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan nasabah dari PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), Batam, minta uang investasinya untuk segera dikembalikan oleh pihak perusahaan, secara utuh dan cepat.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang sekuritas keuangan tersebut, sudah dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantaran menyalahi aturan dan tata kelola keuangan di dalam berinvestasi, menjanjikan keuntungan hingga 11 persen.

Pihak OJK yang didatangi oleh nasabah yang tertipu, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis. (Ben/Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In