beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

66 Penerima Alokasi Tanah BP Batam Sudah Laporkan Pemanfaatan Lahan Melalui LMS

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo.
(13/08/26)
Foto: BP Batam

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo. (13/08/26) Foto: BP Batam

RELATED POSTS

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

Batam | beritabatam.co — Sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam) sejak pelaporan dibuka pada 11 Agustus hingga 13 Agustus 2026.

Pelaporan tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat tata kelola dan basis data pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah mengirimkan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima telah memenuhi panggilan.

Proses pelaporan dan pemanggilan tersebut masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026. BP Batam memberikan kesempatan kepada penerima alokasi tanah untuk menyampaikan laporan secara mandiri melalui LMS hingga 31 Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan data yang disampaikan penerima alokasi tanah akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik,” ujar Syarlin, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pelaporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pengawasan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan para penerima alokasi tanah.

BP Batam ingin memastikan lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” katanya.

Syarlin menjelaskan, semakin lengkap data yang diterima, semakin mudah bagi BP Batam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah secara terukur.

Menurut dia, penataan lahan perlu dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku agar prosesnya dapat berjalan lebih objektif dan memberikan kepastian bagi penerima alokasi tanah.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola lahan diharapkan dapat menciptakan pemanfaatan tanah yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian proses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

BP Batam menyatakan akan terus mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam melakukan evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan.

BP Batam juga mengimbau penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan pelaporan mandiri melalui LMS hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Syarlin.

Ia berharap partisipasi penerima alokasi tanah dapat membantu BP Batam memperkuat basis data sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemanfaatan lahan di Batam. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG
Olahraga

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG
Hukrim

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026
Olahraga

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In