beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

653 Guru Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Berita Batam by Berita Batam
April 26, 2022
0
Foto : MCB

Foto : MCB

Batam I beritabatam.co : 653 guru menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahan II (PPPK) di lingkungan Pemko Batam, yang diserahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan guru yang menerima SK telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu.

RELATED POSTS

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (25/04/22).

Rudi berpesan bahwa dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.

“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasilkan anak didik yang baik,” kata Rudi.

Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.

“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.

Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG
Olahraga

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG
Hukrim

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026
Olahraga

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In