beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

473 Juta Hasil Pungli PPDB SMPN 10 Batam dikembalikan ke Orang Tua Siswa.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 21, 2019
0
Kejari Batam Kembalikan Uang Pungli PPDB SMPN 10 Batam ke Orang Tua Siswa.
Foto : RH/beritabatam.co

Kejari Batam Kembalikan Uang Pungli PPDB SMPN 10 Batam ke Orang Tua Siswa. Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Barang bukti uang hasil pungutan liar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Batam sebesar rp 473.930.000, hari ini di kembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada korban (orang tua siswa).

Pengembalian Uang Ini langsung di serahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi kepada perwakilan orang tua siswa yang menjadi korban pungutan liar  oleh Kepala Sekolah SMPN 10 Batam beserta kroni-kroninya.

 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi, pengembalian uang sebesar Rp 473.930.000,ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjung Pinang, beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 473 Juta uang hasil pungutan liar di SMPN 10 Hari ini dikembalikan kepada para orang tua siswa, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inchra),” Kata Dedie.

Masih kata Dedie, sistem pengembalian uang kepada orang tua siswa setelah pihaknya melakukan inventarisir bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Barang bukti ini kami kembalikan kepada orang tua siswa untuk meringankan setiap keluarga yang telah menjadi korban,” kata Dedie di Kejari Batam, Kamis (21/3/2019).

Hal senada juga diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Yunus saat menemui para orang tua siswa mengatakan, bagi orang tua siswa yang tidak berkesempatan hadir di kantor Kejaksaan, pihaknya akan mengantarkan secara langsung ke sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Saat ini yang hadir hanya tiga orang perwakilan orang tua siswa di setiap kelasnya. Namun untuk korban lain, pihaknya akan mengantarkan secara langsung ke sekolah melalui Dinas Pendidikan,” Kata Yunus.

Sementara itu, Lanjut Yunus, Besaran uang yang di kembalikan ke Orang Tua Siswa bervariatif, mulai dari 600 Ribu Rupiah hingga 2 Juta Rupiah.

“Uang yang di kembalikan ke Setiap Orang Tua Siswa yang menjadi korban Pungli bervariatif, tergantung bayaran yang di berikan pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10, Sungai Panas, Batam,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Siti Maimuna, Salah satu orang tua siswa yang menjadi korban pungli mengatakan bahwa, dengan di kembalikannya uang ini, Dirinya merasa sangat  bahagia karena dapat meringankan beban keluarganya.

“Saya sangat bahagia karena pihak Kejaksaan telah mengembalikan uang  ini. Nantinya uang tersebut akan di pergunakan untuk membeli keperluan anaknya di sekolah,” Imbuh Siti. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version