beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

3 Remaja Pelaku Curanmor Jual Bagian-bagian Motor Secara Terpisah

Berita Batam by Berita Batam
September 8, 2021
0

Batam | beritabatam.co : Aksi pencurian kendaraan roda dua kini tengah marak-maraknya di Kota Batam. Namun, kini pelaku tidak menjual sepeda motor curian secara utuh. Melainkan kendaraan curian itu di ‘cincang’ dan spare part dijual secara terpisah.

Meski mencoba mengelabui petugas, dengan menjual spare part secara terpisah. Aksi kejahatan 363 KUHP tetap terendus oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji.

Polsek Batu Aji berhasil meringkus tiga komplotan anak remaja berinsial MDS (20), EA (17), dan IS (17).

“Pelaku satu orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Mereka ini mencoba mengelabui petugas, dengan cara sepeda motor yang dicuri oleh pelaku, spare part dijual secara terpisah,” ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto dalam keterangan Konferensi Pers, Selasa (07/09/21).

Dalam aksinya pada Rabu (28/07/21) pukul 21.00 WIB, ketiganya menyambangi perumahan Bagaman Blok B1 No.01 Kelurahan Tanjung Uncang dengan mengendarai satu unit sepeda motor milik pelaku MDS.

Usia melihat kendaraan yang hendak dicuri oleh pelaku. Ketiganya berbagai tugas, IS berperan sebagai melihat situasi dari jarak jauh dan EA memantau situasi dari jarak dekat, sementara MDS berperan sebagai eksekutor.

“Dengan mudah pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha RXS di halaman rumah milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta,” ujar Ganjar didampingi Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa.

Menerima laporan tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji mendapat informasi dari korban bahwa ada spare part sepeda motor korban yaitu Blok mesin nya di posting di media sosial Fjb.

Kemudian tim melakukan pemancingan dan mengajak COD di daerah Tiban tepatnya di parkiran depan KFC Tiban III Sekupang pukul 22.30 WIB.

“Kedua pelaku EA dan IS berhasil kita amankan di kawasan Tiban dengan satu buah barang bukti berupa spare part yang hendak dijual dengan harga Rp225 ribu,” ujarnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya, sekira pukul 23.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MDS di ruko pasar Pjb Kecamatan Sagulung.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Batu Aji untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1 jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Tigor Sidabariba. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version