beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

262 Kendaraan Kena Razia, Polresta Barelang: Didominasi Pelajar, SIM Terancam Dicabut 

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.
(11/05/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan. (11/05/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut penindakan ini respons atas keresahan warga.

“Maraknya balap liar dipicu knalpot brong. Suaranya bising, rawan kecelakaan,” tegasnya saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/05/26).

Dari total 262 penindakan, polisi mengamankan 198 unit motor berknalpot brong. Selain itu, 19 SIM dan 34 STNK disita dari pelanggaran kasat mata. Untuk truk dan trailer tak laik jalan, diamankan 7 STNK dan 4 SIM. Semua barang bukti kini ditahan di Mapolresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengungkap fakta lain, mayoritas pelanggar masih pelajar SMP hingga SMA. Patroli rutin digelar tiap malam Minggu di titik rawan seperti Nagoya–Jalan Raden Patah, Bundaran Madani, Simpang Masjid Raya–Simpang Frengki, hingga RE Martadinata Sekupang.

Polisi juga menyoroti truk tanpa lampu rem.

“Ini sangat bahaya di malam hari. Bisa fatal,” kata Afiditya.

Tak hanya tilang, Polresta Barelang siapkan sanksi berlapis. Data pelanggar sudah masuk database. Jika kedapatan melanggar lebih dari tiga kali, SIM pelanggar akan dicabut sementara.

“Belum ada yang berulang kali. Tapi konsep surat pernyataan sudah siap. Tiga kali, SIM kami cabut,” jelas Afiditya.

Penindakan ini berawal dari laporan warga soal balap liar dan knalpot brong di jalur protokol. Petugas lalu gelar razia terpadu. Hasilnya, banyak motor tak sesuai spek teknis, pengendara tanpa surat, hingga trailer tanpa lampu rem belakang.

Aturan yang dipakai: Pasal 285 Ayat 1 UU LLAJ untuk knalpot brong, ancaman kurungan 1 bulan atau denda Rp250.000. Untuk truk tak laik jalan, dikenakan Pasal 285 Ayat 2. Polisi juga merujuk PP 80/2012 soal penyitaan kendaraan tak laik jalan dan Permen LH 7/2009 soal batas kebisingan.

Kapolresta Anggoro mengimbau orang tua awasi anak.

“Pastikan kendaraan lengkap dan laik jalan sebelum dipakai,” katanya. Sekolah juga diminta edukasi siswa soal larangan berkendara di bawah umur dan tanpa SIM.

Untuk pengusaha angkutan, Anggoro minta pastikan armada laik jalan.

“Demi keselamatan bersama,” tutupnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Pesparawi Kepri Gagal Berangkat: Desakan Usut Korupsi Dana Pokir Rp1,4 Miliar Menguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version