beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

262 Kendaraan Kena Razia, Polresta Barelang: Didominasi Pelajar, SIM Terancam Dicabut 

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.
(11/05/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan. (11/05/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut penindakan ini respons atas keresahan warga.

“Maraknya balap liar dipicu knalpot brong. Suaranya bising, rawan kecelakaan,” tegasnya saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/05/26).

Dari total 262 penindakan, polisi mengamankan 198 unit motor berknalpot brong. Selain itu, 19 SIM dan 34 STNK disita dari pelanggaran kasat mata. Untuk truk dan trailer tak laik jalan, diamankan 7 STNK dan 4 SIM. Semua barang bukti kini ditahan di Mapolresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengungkap fakta lain, mayoritas pelanggar masih pelajar SMP hingga SMA. Patroli rutin digelar tiap malam Minggu di titik rawan seperti Nagoya–Jalan Raden Patah, Bundaran Madani, Simpang Masjid Raya–Simpang Frengki, hingga RE Martadinata Sekupang.

Polisi juga menyoroti truk tanpa lampu rem.

“Ini sangat bahaya di malam hari. Bisa fatal,” kata Afiditya.

Tak hanya tilang, Polresta Barelang siapkan sanksi berlapis. Data pelanggar sudah masuk database. Jika kedapatan melanggar lebih dari tiga kali, SIM pelanggar akan dicabut sementara.

“Belum ada yang berulang kali. Tapi konsep surat pernyataan sudah siap. Tiga kali, SIM kami cabut,” jelas Afiditya.

Penindakan ini berawal dari laporan warga soal balap liar dan knalpot brong di jalur protokol. Petugas lalu gelar razia terpadu. Hasilnya, banyak motor tak sesuai spek teknis, pengendara tanpa surat, hingga trailer tanpa lampu rem belakang.

Aturan yang dipakai: Pasal 285 Ayat 1 UU LLAJ untuk knalpot brong, ancaman kurungan 1 bulan atau denda Rp250.000. Untuk truk tak laik jalan, dikenakan Pasal 285 Ayat 2. Polisi juga merujuk PP 80/2012 soal penyitaan kendaraan tak laik jalan dan Permen LH 7/2009 soal batas kebisingan.

Kapolresta Anggoro mengimbau orang tua awasi anak.

“Pastikan kendaraan lengkap dan laik jalan sebelum dipakai,” katanya. Sekolah juga diminta edukasi siswa soal larangan berkendara di bawah umur dan tanpa SIM.

Untuk pengusaha angkutan, Anggoro minta pastikan armada laik jalan.

“Demi keselamatan bersama,” tutupnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version