Batam | beritabatam.co : Dugaan pencurian uang di kamar Hotel 777, Lubuk Baja, Batam, berakhir dengan mediasi polisi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Peristiwa itu dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang.
Laporan masuk sekitar pukul 03.27 WIB dari seorang warga bernama Win. Ia menginformasikan adanya dugaan uang hilang di salah satu kamar Hotel 777, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Polsek Lubuk Baja langsung menerjunkan dua personel Patroli Batara Biru Baja ke lokasi. Mereka adalah Brigpol Asmar M Pohan dan Briptu M. Lufpy Liza, S.H. Langkah cepat ini merupakan arahan dari Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H.
Setibanya di TKP, petugas segera menemui pelapor untuk mengklarifikasi kronologi. Hasilnya, persoalan ternyata melibatkan teman sekamar pelapor sendiri. Uang yang dilaporkan hilang diduga diambil oleh rekan satu kamar Win.
Tidak ada proses hukum lanjutan. Polisi memilih menyelesaikan kasus secara humanis di tempat. Kedua belah pihak dimediasi oleh petugas hingga mencapai kesepahaman. Dengan begitu, situasi di hotel tetap aman dan tidak memicu gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini sekaligus membuktikan fungsi Call Center 110 Polresta Barelang yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap aduan masyarakat langsung direspons dengan menurunkan personel ke lapangan.
Polresta Barelang mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan layanan 110 jika mengalami atau melihat tindak kejahatan. Respons cepat diharapkan bisa mencegah potensi konflik meluas dan menjaga Batam tetap kondusif. (Ben)













Discussion about this post