beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Lahan Kapling Tidak Ada Kejelasan, Konsumen Minta Pengembalian Pembayaran

Berita Batam by Berita Batam
September 9, 2021
0
Foto : BT

Foto : BT

Batam | beritabatam.co : Maksud hati mendapatkan tanah kapling yang dikelola oleh PT. Alif Mulia Jaya Batam (AMJB) di kawasan Bumi Perkemahan Punggur, Batam. Tapi hingga kini, tanah yang sudah dibayarnya tersebut malah belum jelas legalitasnya.

Begitulah pengakuan seorang konsumen kepada beritabatam.co. konsumen mengaku sudah membayar 15 juta rupiah kepada seseorang yang bernama Dino, pihak PT. AMJB. Uang tersebut sebagai pembayaran untuk tanah berukuran 6 x 10 m dengan kwitansi tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dan saat ini, ia hanya meminta uangnya dikembalikan kalau memang tidak ada kejelasan.

RELATED POSTS

4 Modus Gila Penyelundupan Ke Batam Ketangkap Bea Cukai, Ada yang Sembunyiin Vape di Panci!

Penggusuran Warung di PT Wasco Batam, Warga Kehilangan Mata Pencaharian

“Korbannya bukan saya sendiri saja, banyak warga yang telah menyetorkan uang ke PT AMJB. Bukti kwitansi dan surat penerimaan kavling dari PT AMJB lengkap”, ucap konsumen minta nama dirahasiakan.

Namun dalam prosesnya, pematangan lahan oleh PT Alif Mulia Jaya Batam (AMJB) di kawasan Bumi Perkemahan, Punggur malah dinyatakan ilegal oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit II Kota Batam.

KPHL dalam satu pernyataannya, seperti dikutip dalam satu media online menyebutkan pematangan lahan PT. AMJB berada di wilayah yang termasuk HPL dan berbatasan langsung dengan wilayah Hutan Lindung Duriankang, berdasarkan peta SK Menteri Kehutanan 272.

Kepala KPHL unit II Kota Batam, Lamhot Sinaga, menyatakan aktivitas ini dapat dinyatakan ilegal karena kegiatan pematangan lahan ini telah menyerobot dan merusak kawasan hutan lindung Duriangkang, sebagaimana dimuat di salah satu media online Batam.

Penanggung jawab PT AMJB, Dedy Mulyanto, menyatakan sudah mendapatkan ijin dari BP Batam.

Disisi lain, BP Batam menegaskan tidak pernah memberikan izin pematangan lahan seluas 7,1 hektare milik PT AMJB di kawasan Bumi Perkemahan Punggur, Nongsa. (Han)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

    Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Juli 2, 2026

4 Modus Gila Penyelundupan Ke Batam Ketangkap Bea Cukai, Ada yang Sembunyiin Vape di Panci!

Juli 2, 2026

Penggusuran Warung di PT Wasco Batam, Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Juli 2, 2026

Ironi Cinta Pertama Ayu Aulia: Siap Jadi Istri Kedua Sang Bupati, Cinta Tanpa Syarat Jabatan

Juli 2, 2026
Nama Polresta Barelang kembali harum di tingkat provinsi. Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Polsek Batu Ampar, dinobatkan sebagai Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepulauan Riau Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Juli 2, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In