Batam | beritabatam.co : Baru saja memulai pengabdian sebagai wakil rakyat. Suara sumbang sudah terdengar dari gedung DPRD Batam. Prosesi pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD terpilih, Kamis (29/08/19), di ruang paripurna DPRD Batam membuahkan kekecewaan masyarakat.
A Hadi Reso Hutasoit (baca : Kecewa Prosesi Sumpah Anggota Dewan, Babe : “Jasmerah, Sekarang diundangpun Tidak” ), Toni Siahaan (baca : DPD Perindo Mengaku Tak diundang Pelantikan DPRD, Ketua Bawaslu Sebut Urusan Sekwan) dan kini suara senada juga disampaikan Aksa Halatu, aktivis Batam yang mendapat undangan VVIP acara yang ditaja Sekertaris DPRD Batam tersebut.
Aksa Halatu menilai, Sekwan DPRD kota Batam tidak mampu melaksanakan kegiatan agenda pelantikan anggota dewan yang baru. Pasalnya undangan yang dibagikan tertulis VVIP, artinya ada juga undangan umum. Tapi dilapangan tidak ada bedanya. Kalau memang tidak bisa dikategorikan, sekalian dibuat umum semua, ucapnya.
“Sekwan kota Batam dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Undangan VVIP tapi tempat duduk saja tidak kebagian,” ujarnya kepada beritabatam.co, usai menghadiri acara. (Ben)
Discussion about this post