beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan

Berita Batam by Berita Batam
Maret 11, 2019
0
[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat   sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

Nasional | beritabatam.co : Kerusakan lingkungan banyak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat penyalahgunaan izin pertambangan dan pengelolaan limbah. Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kerusakan lingkungan di Kabupaten Bintan, Kepri, akibat penambangan bauksit yang dilakukan PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Nasir juga mempertanyakan izin yang diberikan Pemda setempat kepada perusahaan tersebut.

PT. GBA jadi sorotan Panja Limbah dan Lingkungan. Dalam sidak ke lokasi tambang tersebut, Jumat (08/3/2019), Nasir sempat berdialog langsung dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Kepri yang memberikan izin tambang, tanpa melihat kerusakan lingkungan yang terjadi. “Perusahaan ini harus segera diperiksa. Pemerintah Kepri juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini, karena mereka yang mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan),” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Lokasi tambang bauksit sendiri berada di tengah kawasan hutan mangrove di Pulau Bintan. Eksplorasi bauksit di sana tak terkendali. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri banyak mengeluarkan izin dengan harapan mendapat tambahan PNBP. “Kita minta Dirjen Gakkum mengecek semua regulasi ini dan menghentikan seluruh kegiatan yang menurut kami melanggar aturan hukum,” tandas Nasir.

PT. GBA bahkan mendapat izin ekspor bauksit dari Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan seberat 1,6 juta metrik ton ke China mulai 19 Maret 2018 sampai dengan 19 Maret 2019. Setelah dievaluasi berdasarkan hasil pengawasan Kementerian ESDM terhadap pembangunan smelter, Dirjen Minerba mengeluarkan surat tanggal 8 Februari 2019 tentang pencabutan rekomendasi ekspor mineral logam dengan kriteria tertentu kepada PT GBA.

“Karena sangat merugikan alam dan melanggar regulasi Kementerian ESDM dan KLHK, kita akan panggil perusahaan ini dalam RDP dengan Dirjen Gakkum KLHK, Dirjen Minerba, Bareskrim, Jampidsus, termasuk Kemendag, dan Kemenperin untuk melihat apa yang terjadi di Kepri ini,” kata politisi Partai Demokrat itu. Ironisnya, perusahaan tambang yang sudah dapat IUP dan ekspor dari Kementerian ESDM ini justru tak mampu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar areal pertambangan. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Batam

Organik dan Aman, IPAL Batam Centre Gunakan Bakteri Ecotru Untuk Turunkan Parameter Limbah Cair

Juli 29, 2022
Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat
Foto : MD Kepri
Batam

Banyak Galian di Hutan Produksi Pantai Kalat, Bekas Kegiatan Tambang Pasir?

Juli 18, 2022
Foto : MCB
Batam

Marlin Agustina Ajak Warga Beralih ke Kantong Plastik Ramah Lingkungan

Juni 13, 2022
Foto : Ben
Batam

DLH Batam Segel Lokasi Timbunan Limbah B3, Azhari Hamid Sebut PT. Desa Air Cargo Terlibat

Mei 4, 2020
Batam

Tain Komari : Impor Sampah Plastik Harus Stop Total

Februari 20, 2020
Batam

Rudi Harap Komunitas Peduli Lingkungan Edukasi Masyarakat Terkait Sampah Plastik

Februari 15, 2020

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In