beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Akan Berantas Peredaran Ponsel BM, Ini Cara Bedakan Yang Resmi dan Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
Juli 22, 2019
0
Foto : IDNews

Foto : IDNews

Nasional | beritabatam.co : Pemerintah berencana memberantas peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui pemberlakuan aturan validasi IMEI. Yang artinya, saat aturan ini berlaku, ponsel ilegal akan dinonaktifkan saat akan digunakan di Indonesia. Tapi harus diingat bahwa aturan ini tidak akan berlaku mundur. artinya ponsel yang sudah beredar tidak akan terkena aturan IMEI.

Membedakan ponsel resmi dan BM memang susah susah gampang. Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan membeli ponsel.

RELATED POSTS

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Di kutip dari CNN Indonesia, Pengamat gadget, Herry SW menjelaskan masyarakat bisa menentukan legalitas ponsel dari jenis garansi yang ditawarkan oleh ponsel.

Herry menjelaskan garansi resmi adalah ponsel yang mendapatkan garansi dari produsen atau pemegang merek. Istilah garansi resmi juga lazim dipakai untuk ponsel yang digaransi oleh mitra distributor resmi produsen.

“Misalnya, Anda membeli ponsel merek Acer. Saat ini di Indonesia ada dua mitra resmi yang ditunjuk menjadi distributor ponsel Acer. Yaitu, PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Bangun Persada Tata Makmur (BPTM). Ponsel yang didistribusikan oleh dua distributor itu sama-sama resmi,” kata Herry, seperti dirilis CNN Indonesia (19/07/19).

Herry mengatakan ponsel Acer dengan garansi TAM dan BTPN akan disebut bergaransi resmi Acer oleh pemilik toko.

“Pasalnya nama TAM relatif sudah dikenal pembeli ponsel, ada pula penjual yang menyebut garansi ponsel Acer itu sebagai bergaransi TAM,” jelasnya.

Berikutnya garansi dari distributor. Garansi jenis ini biasa dipakai sebagai dalih untuk ponsel yang tidak mendapat garansi resmi dari pabrikan ponsel dibuat.

Herry mengatakan ponsel yang dijual dengan garansi jenis ini dipastikan sebagai barang BM.

“Garansi distributor independen pasti termasuk BM. Sering juga disebut sebagai garansi distributor (saja) atau garansi lain-lain. Layanan purna jual atas ponsel bergaransi distributor independen bukan ditangani oleh produsen, pemegang merek, atau mitra resmi produsen,” ungkapnya.

Herry menjelaskan lokasi pusat perbaikan ponsel bergaransi distributor independen tidak sama dengan pusat servis resmi. Pusat servis resmi dimonitor oleh produsen.

Herry mencontohkan garansi distributor independen termasuk WIN, WII, Bless, T-cell, dan Platinum. Ponsel yang dijual dengan garansi tersebut dapat dipastikan sebagai ponsel BM. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

    Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Agustus 8, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In