beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasca Insiden Ethiopian Airlines, Pemerintah Larang Sementara Penerbangan Boing 737 Max 8

Berita Batam by Berita Batam
Maret 12, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti memutuskan, pemerintah melarang sementara penerbangan Boeing 737 Max 8.  Polana menjelaskan hal tersebut diambil untuk memastikan pesawat jenis tersebut yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Pemerintah dan dua maskapai Indonesia memutuskan sikap terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8 pasca jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh dan menewaskan ratusan orang pada Ahad (10/3) kemarina.

 “Salah satu langkah yang akan dilakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara. Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Dia memastikan, inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa  (12/3) hari ini, kepada maskapai Indonesia yang menggunakan jenis pesawat tersebut. Apabila ditemukan masalah saat inspeksi, kata Polana, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Dia menambahkan, sejauh ini pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 Max 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018. “Ini kami lakukan pasca kecelakaan pesawat lion Air dengan nomor penerbangan JT 610. Jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat,” ungkap Polana.

Polana memastikan saat ini kemenhub terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan. Hal tersebut terkai seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

Menurut Polana, saat ini FAA telah menerbitkan airworthiness directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. “Ini telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8,” ungkap Polana.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut yaitu Garuda Indonesia sebanyak satu unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. Polana menegaskan FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Kemenhub jika diperlukan langkah lanjutan untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut di Indonesia. 

Keputusan pemerintah itu diikuti oleh maskapai Lion Air yang menghentikan sementara operasional pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan yang melarang sementara penerbangan dengan jenis pesawat tersebut. (ROL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version