Nasional | beritabatam.co : Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin akan segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan rekan separtainya, M Romahurmuziy .
“Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/03/19), sebagaimana dirilis republika.co.id.
Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Lukman dinilai penting untuk mengonfirmasi jauh ihwal suap di Kementerian yang dipimpinnya. Terlebih, pada Senin (18/3) KPK telah menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dari ruang kerja politisi PPP itu.
“Ada beberapa dokumen dan uang yang di amankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini,” kata Febri.
Febri memastikan semua dokumen dan uang yang disita dalam penggeledahan berkaitan erat dengan praktik rasuah jabatan di Kemenag. Keterkaitan dokumen atau uang dengan perkara akan ditelaah lebih jauh dalam proses penyidikan.
“Disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara,” tegas Febri. (ROL)
Discussion about this post