beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

KPID Kepri Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2019

beritabatam co by beritabatam co
April 15, 2019
0
(Foto: Diskominfo Kepri)

(Foto: Diskominfo Kepri)

 

Tanjungpinang | beritabatam.co : Masa tenang kampanye selama tiga hari mulai  14 – 16 April 2019, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh lembaga penyiaran di daerah setempat untuk mematuhi Surat Edaran KPI No.1 tahun 2019 terkait Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Lembaga Penyiaran.

RELATED POSTS

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Ketua KPID Kepri, Henky Mohari mengatakan, aturan pada masa tenang Pemilu 2019 tersebut meliputi larangan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu dan atau dalam bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

KPID juga melarang lembaga penyiaran untuk menyiarkan kembali debat terbuka peserta pemilu, kegiatan kampanye peserta pemilu, hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu dan tidak menyiarkan iklan yang dibuat atau diperankan oleh peserta dan/atau pelaksana kampanye pemilu.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran di Kepri mematuhi aturan ini agar kondisi dan suasana damai di masyarakat pada saat masa tenang tidak terganggu,” kata Henky di Tanjungpinang, Minggu (14/4/19).

Henky mengatakan dengan mematuhi aturan penyiaran terkait Pemilu terutama pada masa tenang berarti lembaga penyiaran sudah memberikan ruang kepada masyarakat atau publik untuk berpikir dengan tenang dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa tekanan dan pengaruh dari manapun.

“Tiga hari masa tenang merupakan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menimbang atau menentukan pilihan mereka sesuai hati nurani tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun termasuk pengaruh dari lembaga penyiaran,” kata Henky.

Selain masa tenang, KPID Kepri juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar mentaati aturan pada saat Hari Pemungutan Suara 17 April 2019 sesuai edaran KPI yang sudah disebar ke lembaga penyiaran di Kepri jauh hari sebelumnya.

“Lembaga penyiaran dapat menyiarkan hasil hitungan cepat, namun dengan memperhatikan ketentuan yaitu disiarkan dua jam setelah penghitungan suara wilayah Indonesia Barat, lembaga yang melakukan hitungan cepat terdaftar di KPU dan disampaikan bahwa itu bukan hasil resmi penyelenggara Pemilu,” pungkas Henky. (KSP)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Gelar Do’a & Syukuran Untuk Jokowi-Amin, AKGI Ajak Rakyat Indonesia Sudahi Permusuhan

Juni 29, 2019
Nasional

MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden 02

Juni 27, 2019
(Foto : istimewa)
Kepri

Dua Perkara Politik Uang di Tanjungpinang Disidangkan

Juni 18, 2019
Nasional

Haidar Alwi & ARJ Yakin Provokator Kerusuhan 22 Mei Bukan Kubu Prabowo-Sandi

Mei 22, 2019
Nasional

Haidar Alwi & ARJ Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Jokowi-Amin

Mei 21, 2019
Nasional

Haidar Alwi Jawab Gertak Sambel Amien Rais Soal People Power & Gerakan Kedaulatan Rakyat

Mei 18, 2019

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
Pemutar Video
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Media error: Format(s) not supported or source(s) not found

Unduh Berkas: https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1Unduh Berkas: http://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1
00:00
00:00
00:00
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

Popular Stories

  • Bea Cukai Aceh Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Proksi Edisi Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Libur, Kereta Cepat Whoosh Jual 98 Ribu Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

Juli 4, 2025
Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (01/07/25) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam
Foto : BP Batam

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Juli 2, 2025
Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Juli 1, 2025
Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosak Pangeran Jayakarta
(30/06/25)
Foto: Sosbud JIC

Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosal Pangeran Jayakarta

Juli 1, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In