beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dipaksa dan Dijual di Sosmed, Ini Curhat Pilu Pemeran Wanita Video Syur Garut

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 23, 2019
0
Video Vina Garut
Foto : Merdeka.com

Video Vina Garut Foto : Merdeka.com

Hukrim | beritabatam.co : Kasus video syur Garut, memasuki babak baru. Pemeran pria AK (31) telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Video asusila yang melibatkan 3 pemeran tersebut menghebohkan publik tanah air. Dua pemeran diantaranya merupakan mantan pasangan suami istri V (19) dan AK (31), yang kini menjadi tersangka.

Terlepas dari video syur yang membuat banyak pihak geram tersebut, pemeran V, mengisahkan kepiluan atas video yang dibuat bukan atas dasar keinginannya tersebut.

V mengaku dirinya dipaksa oleh sang mantan suami AK untuk melakukan threesome atau gangbang. V menyebut, jika menolak, mantan suamniya, AK akan marah.

Menurut V, ide dan pembuatan video tersebut adalah murni keinginan ‘gila’ AK. Adegan syur tersebut dilakukan sekitar tahun 2017 hingga 2018 lalu atau sejak ia berstatus suami istri dengan tersangka. Tak hanya sekali, adegan mesum itu dilakukan beberapa kali dilokasi yang berbeda beda pula.

“Yang saya ingat di kontrakan di wilayah Kecamatan Wanaraja satu kali dan di salah satu penginapan di Cipanas (Kecamatan Tarogong Kaler) dua kali,” ujar V di Mapolres Garut, sebagaimana dimuat laman Merdeka.com.

 V merupakan biduanita dangdut yang kerap show dari kampung ke kampung. Dari profesi itu lah, V mengenal mantan suaminya AK. Kebetulan saat itu mereka berkenalan di salah satu hajatan. Ia mengenal AK, sebagai pemilik salon di Kecamatan Garut kota.

V mengaku, tak hanya dipaksa melakoni adegan syur dengan pria lain dan direkam. Ia juga mengaku sempat dijual melalui media sosial. Termasuk memposting foto syur dirinya di sosial media.

“Dulu mantan suami saya memiliki akun Twitter memang, dan di sana dipasang foto saya dan ada juga foto lainnya yang diambil dari internet. Kalau sekarang akun Twitter saya sudah tidak ada,” kata V, masih dari Merdeka.com.

Dengan lirih, V mengaku tidak menikmati sedikitpun adegan yang dilakukannya. AK juga memaksa dirinya agar terlihat senang dengan segala adegan dewasa tersebut.

“Memang setiap saya melakukan itu, mantan suami saya suka merekam. Ada juga yang menolak direkam tapi sembunyi-sembunyi tetap merekam,” tutur V.

V sama sekali tidak mengetahui hasil rekaman adegan ranjang yang dilakoninya. Termasuk ia tidak mengetahui siapa yang menyebarkan hingga viral seperti saat ini.

“Yang pasti yang punya video-video itu mantan suami saya, tapi kalau yang menyebarkannya saya tidak tahu. Saya tidak tahu akan menyebar seperti ini videonya,” curhatnya. (Mer)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version