beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhmad Rosano Gugat Presiden Joko Widodo

Berita Batam by Berita Batam
Juli 27, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Akhmad Rosano, warga Batam yang juga Pimpinan Suara Rakyat Keadilan dan Presiden Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Republik Indonesia. 

Melalui Kuasa Hukumnya AML & Rekan resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor pendaftaran secara Online  PN. JKT. PST-072019UQP tertanggal 25 Juli 2019.

RELATED POSTS

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Eks Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Danantara Siapkan Kawasan Ikon Baru Indonesia di GBK

Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

Akhmad Rosano sebagai penggugat mengatakan tergugat telah melanggar kewajiban yakni dengan tidak diterbitkannya peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemerintah kota Batam dan Badan Otorita Batam sampai gugatan ini dibuat tergugat tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh ketentuan pasal 21 ayat (3) UU 53 dan lalai menjalankan fungsinya sebagaimana ditentukan oleh pasal 5 ayat (2) UUD 1945.

Ternyata selain tidak melaksanakan kewajibannya tergugat justru mengambil tindakan yang sangat bertentangan yakni pada tahun 2000 menerbitkan PERPU No. 1 Tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan disusul dengan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang mengakibatkan hilangnya otorita Batam digantikan BP Batam yang justru menambah tumpang tindih kewenangan di kota Batam. 

Tumpang tindih kewenangan itulah kata Rosano yang sering disebut dualisme kewenangan sehingga memperparah ketidakpastian hukum dalam layanan publik di kota Batam yang berimplikasi pada penurunan investasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi. 

“Akademisi, masyarakat dan dunia usaha semula pernah mempersoalkan dualisme kepemimpinan kota Batam. Namun tidak kunjung mendapat respon upaya tindakan atau kebijakan oleh Presiden,” ucap Rosano. 

Alih alih mendengar kritik masyarakat, akedemisi dan pengusaha. Pemerintah menambah runyam masalah dengan rencana menetapkan kedudukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam. 

Rencana ini pun jadi pro kontra di Batam dan telah menambah tidak kondusif investasi di Batam.  Salah satu penolakan yang muncul yakni hadirnya spanduk penolakan rencana tersebut diberbagai titik dikota Batam. 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Ombudsman RI,  Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kementrian Hukum dan Ham, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau,  Ketua Kadin Batam serta kepala BP Batam tertanggal 13 Mei 2019 menyampaikan saran kepada Presiden RI  untuk membatalkan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam termasuk pemberhentian proses pembahasan rancangan PP tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Untuk kemajuan kota batam Akhmad Rosano memohon kepada pengadilan agar menghentikan rencana penetapan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam hingga perkara ini belum menghasilkan putusan pengadilan yang tetap. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan
Batam

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA
Batam

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Eks Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Danantara Siapkan Kawasan Ikon Baru Indonesia di GBK

Juni 23, 2026
Momen pelepasan status BPL menjadi RT baru itu disambut warga dengan penuh suka cita. Pada Sabtu malam (20/06/26)
Foto: RT 04
Batam

Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

Juni 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Batam

Juni 22, 2026
Personel piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layanan Polisi seratus sepuluh pada Senin (22/06/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Nongsa Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Juni 22, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Momen pelepasan status BPL menjadi RT baru itu disambut warga dengan penuh suka cita. Pada Sabtu malam (20/06/26)
Foto: RT 04

    Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Foto: Istimewa

Eks Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Danantara Siapkan Kawasan Ikon Baru Indonesia di GBK

Juni 23, 2026
Momen pelepasan status BPL menjadi RT baru itu disambut warga dengan penuh suka cita. Pada Sabtu malam (20/06/26)
Foto: RT 04

Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

Juni 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Batam

Juni 22, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In