beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Waspada Corona, Dear Netizen – Jangan Sebar Hoax, Ancaman 6 Tahun Penjara

Berita Batam by Berita Batam
Maret 26, 2020
0
Foto Ilustrasi : Istimewa

Foto Ilustrasi : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Ditengah kekhawatiran seluruh masyarakat terkait virus corona. Warga Batam diminta selektif dalam menerima dan mempercayai informasi seputar virus corona.

Sebagaimana diungkap, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah di Batam Centre, Rabu (25/03/20).

“Contohnya yang terbaru itu pesan berantai tentang peta penyebaran orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19 di Kota Batam. Kita di gugus tugas tidak pernah membuat peta seperti itu. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskannya lagi,” ucapnya.

Selain penyebaran ODP-PDP dalam bentuk peta, di hari yang sama juga beredar daftar ODP-PDP per kecamatan hingga kelurahan. Pada bagian akhir pesan tertulis “Kapolresta Barelang”.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro juga sudah membantah pesan tersebut. Kepada awak media, Purwadi menegaskan bahwa pesan yang sudah beredar tersebut adalah hoaks.

“Kalau sumber datanya tidak jelas mending tidak kita sebarkan, karena kami dari pokja komunikasi dan informasi saja tidak memiliki data tersebut,” tutur Azril yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Batam ini.

Bagi masyarakat ingin mengetahui tentang perkembangan Covid-19 di Kota Batam, bisa cek ke situs resmi http://lawancorona.batam.go.id. Di laman juga disajikan informasi-informasi hoaks seputar Covid-19.

Azril kembali mengingatkan ancaman para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau Covid-19. Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar”. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version