Batam | beritabatam.co – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait musik bervolume besar di kawasan Baloi Kolam, Batam Kota, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batam Kota, Selasa (18/08/26) dini hari.
Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB. Personel piket kemudian mendatangi lokasi di RT 08 Baloi Kolam, tepatnya di sekitar fasilitas umum (fasum), untuk mengecek kondisi sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Personel yang turun ke lokasi terdiri dari Aipda Ronaldy dan Aipda Rusdianto dari unit patroli, serta Briptu Andri N dan Bripda M. Shafa dari Reskrim.
Berdasarkan hasil pengecekan, musik dengan volume besar yang sebelumnya dikeluhkan warga telah dimatikan sebelum petugas tiba di lokasi.
Petugas kemudian memastikan kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan aman dan terkendali. Polisi juga tidak menemukan adanya korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Menurutnya, respons tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi dalam situasi yang memerlukan penanganan segera dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Hum)













Discussion about this post