beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 8, 2021
0
Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021
Foto : DPRD Batam

Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021 Foto : DPRD Batam

Batam | beritabatam.co : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan pidato Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Batam 2021. Dalam Rapat Paripurna, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Jum’at (06/08/21), yang disampaikan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Rudi juga menyampaikan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kota Batam tahun anggaran 2021.

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2021, sebagaimana tertulis dalam naskah pidato tersebut, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan di bidang pendapatan antara lain sebagai berikut:

Melakukan instensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mengoptimalkan penerimaan PBB;

Meningkatkan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi melalui pembayaran non tunai secara digital seperti QRIS, BRIZZI, dan pemasangan tapping box.

Mengintegrasikan sistem penerimaan daerah melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD.

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kesadaran masyarakat semakin tinggi.

Melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepulauan Riau.

Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib pajak taat pajak daerah.

Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima;

Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah.

Meningkatkan dukungan operasional pemungutan pajak dan retribusi melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.

Sementara Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp  2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp. 2.635.563.654.307,00  atau turun 7,69% (tujuh koma enam puluh sembilan persen), yang terdiri dari: PAD semula sebesar Rp. 1.432.639.685.193,  berubah menjadi  Rp. 1.139.752.856.905,00 atau turun 20,44%.

Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp. 1.347.389.117.402,00 atau naik 4,51%. Sedangkan Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar  Rp. 109.016.200.000, berubah menjadi Rp. 148.421.680.000,00 atau naik 12,21%. (***)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version