Batam I beritabatam.co : Aliansi Mahasiswa Kota Batam yang terdiri dari ratusan mahasiswa se- Kota Batam, gelar Demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, (11/04/22).
Aksi ini sebagai bagian dari aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Indonesia untuk menolak terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, menolak Amandemen UU 45, kesetabilan harga bahan pokok, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta menuntut untuk mengkaji ulang Undang – Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).
Aksi mahasiswa ini diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD kota Batam, Kamaludin.
“Untuk Pemilu di tunda itu berupa isu. Karena penundaan Pemilu sama saja merubah UU, dan yang berhak merubah UU ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta DPR,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Kamaludin.
“Yang Pertama : Pemilu sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Februari 2024 mendatang, Kedua : Presiden tidak akan 3 priode, jika tidak ada Amandemen, Ketiga : terkait kelangkaan BBM dan Sembako di Kota Batam bisa dipastikan cukup,” pungkasnya. (***)














Discussion about this post