Brastagi | beritabatam.co : Polsek Brastagi mengungkap kasus pencurian satu unit mobil yang diduga melibatkan sopir rental. Pelaku berikut mobil curian berhasil di amankan.
Kapolsek Brastagi Kompol Aron Siahaan melalui Kanit Reskrim Iptu J Munthe mengatakan, tersangkanya Jhon Pratama Purba (38) warga Desa Simpang Ujung Aji, Kecamatan Brastagi, terangnya kepada beritabatam.co, Jum’at (12/01/19).
Tersangka ditangkap pada Kamis (10/01/19) sekira pukul 19.00 Wib.
Beberapa jam setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian satu unit mobil Kijang Krista BM 1265 AJ. Yang dilaporkan Saito dengan registrasi laporan LP/17/l/2019 Res T Karo/Delta Brastagi .
“Begitu ada laporan, kita langsung melacak keberadaan mobil. Dan berhasil ditemukan di kota Medan. Plat mobil sudah di ganti menjadi BK 1218 AK,” ujar Munthe, Jumat (11/01/19).
Petugas yang melakukan pengembangan juga berhasil meringkus Jhon Pratama Purba dari samping Klinik Mandiri Brastagi.
Munthe mengatakan mobil di bawah kabur oleh Jhon dari depan warkop Anda, Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Brastagi, Senin (07/01/19) sekira pukul 21.00 Wib.
“Saat itu, sopir sedang membeli rokok dan mobil di tinggal dengan kondisi mesin menyala. Saat itulah Jhon kemudian menyelip masuk dan membawah kabur mobil,” pungkas Munthe.
Sementara Polisi masih menduga kasus pencurian mobil melibatkan sopir. Namun Munthe belum bisa memberikan pengungkapan terduga keterlibatan sopir mobil rental
Ia hanya menyebut seorang pelaku masih dalam pencarian. (Fitriana)
Discussion about this post