Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diminta untuk membantu warga yang terdampak PPKM Darurat. Selain dana bantuan pusat dan dana anggaran 2021, dan penggunaan SILPA tahun 2020 lalu, yang disebutkan sebesar Rp 270 miliar. Sebagaimana disampaikan politisi PDI Perjuangan dari Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho.
“Sehingga tidak terkesan, bantuan sembako dilakukan dengan anggaran besar di awal Covid-19 tahun 2020, jelang Pilkada. Sekarang kondisi lebih parah, tapi tidak ada bantuan sembako untuk warga. Jadi Wako harus menepis kesan itu dengan kebijakannya,” ucap Tumbur.
Tumbur berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam lebih sensitif dengan kondisi masyarakat, utamanya saat pemberlakuan PPKM.
Untuk informasi, sepanjang tahun 2020 ada dua tahap didistribusikan Pemko Batam selain dari BP Batam dan Pemprov Kepri.
“Pemerintah kota harus lebih sensitif melihat kondisi masyarakat yang saat ini. Dimana kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini lebih ketat. Dulu tidak sampai seperti sekarang pembatasan,” tegas Tumbur. (Tri)
Discussion about this post