beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Gabungan Polri Sita 74 Kg Emas dan Jutaan Dolar Terkait Mega Korupsi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 11, 2026
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Foto: Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co ; Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap progres signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perkara ini ditangani melalui skema _joint investigation_ antara Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Tim Gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang telah berjalan sejak Januari 2026. Hasil penyidikan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam rangkaian penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Di sebuah rumah di kawasan Babakan Madang, Bogor, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang rupiah senilai Rp100 juta. Di lokasi yang sama juga ditemukan dua bingkai foto keluarga yang turut dijadikan barang bukti.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah tempat penukaran uang atau money changer. Dari lokasi tersebut polisi menyita uang rupiah sebesar Rp4.462.462.365, 84.356 dolar Amerika Serikat, 83.394 dolar Singapura, serta belasan jenis mata uang asing lainnya seperti 17.595 real Saudi, 33.100 baht Thailand, 1.223 yuan, 152.000 yen, dan sejumlah mata uang dari Brunei, Vietnam dan negara lain.

Di kafe “The Clan” yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259.159.000. Sementara di sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, diamankan uang Rp520 juta dan 133.000 dolar Amerika Serikat.

Hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. Proses penyidikan juga dilakukan dengan koordinasi erat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindakan korupsi,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers yang digelar 10 Juli 2026

Terkait penetapan tersangka, Kabid Humas meminta publik memberikan ruang kepada penyidik yang masih merampungkan berkas perkara. “Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kami mohon waktu dan akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain menyita uang dan emas, penyidik kini juga tengah memperkuat bukti formil terkait legalitas kepemilikan aset properti yang digeledah, salah satunya rumah mewah di kawasan Bogor. Polri berencana memanggil pihak pengembang PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi di lingkungan sekitar, serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mengecek sertifikat hak milik guna memastikan siapa pemilik sah aset tersebut.

Di akhir konferensi pers, Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah aktif membantu dan mendukung jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan mega korupsi ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kota Batam kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola usia dini bertaraf internasional melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026.
Foto: BP Batam
Batam

Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

Juli 11, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka MC selaku Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2016 s.d. 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. (09/07/26).
Foto: kpk.go.id
Nasional

Modus ‘Uang Assalamualaikum’, MC Tersangka Dugaan Gratifikasi 30 Miliar Ditahan KPK

Juli 11, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memulai penataan Kota Batam melalui peletakan batu pertama pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V, Jumat (10/07/26).
Foto: BP Batam
Batam

Amsakar Achmad Mulai Penataan Kota Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Juli 11, 2026
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.
(10/07/26)
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Periksa 26 Saksi dan Sita 20 Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi

Juli 10, 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara untuk meluruskan dua isu yang belakangan viral di media sosial. Isu pertama terkait dugaan keterkaitannya dengan sebuah usaha di Cipete, Jakarta Selatan. Isu kedua mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jum'at (10/07/26).
Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete dan Jelaskan Temuan Uang di Sentul

Juli 10, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Penyidikan Korupsi Raksasa: Dari Brankas Rahasia di Kafe Cipete hingga Sitaan Rp476 Miliar di Sentul

Juli 10, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kota Batam kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola usia dini bertaraf internasional melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026.
Foto: BP Batam

    Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Achmad Mulai Penataan Kota Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus ‘Uang Assalamualaikum’, MC Tersangka Dugaan Gratifikasi 30 Miliar Ditahan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kota Batam kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola usia dini bertaraf internasional melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026.
Foto: BP Batam

Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

Juli 11, 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Foto: Istimewa

Tim Gabungan Polri Sita 74 Kg Emas dan Jutaan Dolar Terkait Mega Korupsi

Juli 11, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka MC selaku Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2016 s.d. 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. (09/07/26).
Foto: kpk.go.id

Modus ‘Uang Assalamualaikum’, MC Tersangka Dugaan Gratifikasi 30 Miliar Ditahan KPK

Juli 11, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memulai penataan Kota Batam melalui peletakan batu pertama pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V, Jumat (10/07/26).
Foto: BP Batam

Amsakar Achmad Mulai Penataan Kota Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Juli 11, 2026
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.
(10/07/26)
Foto: Ilustrasi AI

Periksa 26 Saksi dan Sita 20 Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi

Juli 10, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version