
Batam | beritabatam.co : Setelah secara resmi mencalonkan diri sebagai Cawako Batam untuk Pilkada Batam 2020, dukungan kepada Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo.M.A. tak henti mengalir.
Lukita menerima berbagai utusan dari berbagai lapisan masyarakat (10/09/20). Mayoritas masyarakat menyampaikan harapan dan keluhan terhadap fasilitas publik dan infrastruktur di Batam. Termasuk juga persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Tokoh masyarakat tempatan mengatakan, mereka silaturahmi dengan Lukita guna memberikan support dan semangat berjuang untuk merubah Batam ini menjadi Kota investasi dan pariwisata yang berinovasi sesuai zaman.

“Kami memberi semangat kepada beliau (Lukita) untuk tetap semangat dalam membangun Batam, kami dari masyarakat Pesisir Kota Batam ingin Perubahan yang lebih baik, sehingga anak cucu kami bisa menikmati kehidupan yang berkemajuan dikemudian hari, kami berkeyakinan hanya Pak Lukita yang mampu melakukan Perubahan itu dikota Batam, Banyak karya beliau saat menjabat menjadi Ketua BP Batam walaupun hanya satu tahun saja”. Ucap Awang Razab.
Tim pemenangan Lukita mengaku terus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berjumpa dengan Lukita.
“Kami Disambut baik sama pak Lukita, beliau senyum dan menghargai kami sebagai tamu beliau, dalam silaturahmi kami menyampaikan beberapa hal keluhan dari pekerja, ternyata didalam program Pak Lukita sudah tertuang juga terkait apa – apa saja yang kami perjuangkan, ya, gaung bersambut tentunya karena menurut kami hanya beliau yang mampu melakukannya, semoga beliau menang dan kami siap mendukung”. Jelas Rahman.
Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo. M.A, mengatakan, semua tamunya relatif damai dan mematuhi protokol covid-19. Lukita merasa bahagia dan tidak merasa lelah menerima tamunya kelompok demi kelompok.
“Bahagia sekali, apalagi tamu saya semuanya sangat baik, dan patuh juga kepada protokol covid-19, terkait lelah, saya masih ingin melayani tamu terus, karena ini semua amanah dan Anugrah, sudah dulu ya?,” ucap Lukita sumringah. (Ben)
Discussion about this post