
Batam | beritabatam.co – Empat personel Polda Kepri diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan saat berada di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Minggu (25/10/26) dini hari.
Keempatnya terdiri dari satu perwira dan tiga bintara yang bertugas di Polsek Batam Kota, salah satunya disebut menjabat kanit.
Dalam penindakan tersebut, petugas diduga menemukan cairan etomidate atau yang dikenal dengan istilah vape getar.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri membenarkan adanya penindakan tersebut dan menyebut peristiwa itu sebagai aib bagi institusi.
“Aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda, masih ada anggota kita yang melakukan pelanggaran seperti itu dan sudah kita tindak,” kata Suhendri kepada wartawan di Batam, Jumat (30/10/26).
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Keempat personel saat ini tengah diperiksa Bidpropam Polda Kepri untuk mendalami keterkaitan masing-masing dengan barang bukti yang ditemukan.
“Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang,” ujarnya.
Suhendri mengatakan masih ada sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk etomidate.
Namun peran dan keterkaitan masing-masing anggota masih dalam proses pendalaman.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar mematuhi kebijakan Kapolri tentang zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan Polri.
“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Lam)









