beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Perlu ke Kantor Pajak, Cukup Diakses Online, Tax Amnesty II dibuka Per 1 Januari 2022

Berita Batam by Berita Batam
Januari 4, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional I beritabatam.co : Program pengungkapan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II sudah dibuka sejak 1 Januari 2022. Hanya saja program ini tidak tersedia secara manual, peserta tax amnesty bisa mengakses secara online.

“Tidak perlu harus datang ke kantor pajak, ada tampilan aplikasi yang disediakan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kemarin.

RELATED POSTS

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Sri Mulyani mengajak seluruh wajib pajak yang selama ini belum sepenuhnya patuh akan kewajiban agar mengikuti program tersebut. Ada kebijakan I dan II yang tersedia sesuai kriteria masing-masing wajib pajak.

“Jadi siapa saja wajib pajak yang selama ini masih punya atau belum comply baik harta diperoleh sebelum 2015 atau antara 2016-2020 dan belum disampaikan ke SPT sebaiknya mengikuti saja,” terangnya.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, sederet pegawai pajak siap membantu. Baik yang datang langsung ke kantor maupun menggunakan layanan call center atau media sosial.

“Kalau anda memang masih perlu bertanya dan lain-lain, teman-teman di DJP akan membantu,” ujarnya.

Ketentuan terkait PPS atau tax amnesty jilid II terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak yang ditetapkan 22 Desember lalu. Pelaporan PPS bisa dilakukan melalui peramban desktop serta aplikasi.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi WP apabila ingin mengikuti PPS. Pertama, WP peserta tax amnesty harus melaporkan harta bersih yang diperolehnya pada periode 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020. Harta yang dilaporkan harus berstatus belum pernah dilaporkan dalam SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan pajak.

Peserta PPS juga harus berstatus bebas dari pemeriksaan selama tahun pajak 2016-2020. WP yang sedang disidik karena tindak pidana di bidang perpajakan atau sedang dalam proses peradilan karena tindak pidana tersebut tak bisa mengikuti tax amnesty jilid II.

Program tax amnesty jilid II bisa diikuti melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di https://pajak.go.id/pps. Nantinya, calon peserta tax amnesty jilid II harus mengisi Surat Pemberitahuan Pengakuan Harta (SPPH) terlebih dulu.

SPPH yang diisi harus memuat data SPPH induk, bukti pembayaran PPh Final, daftar rincian harta bersih, daftar utang, dan pernyataan repatriasi dan/atau investasi. Syarat lain berupa dokumen pernyataan mencabut permohonan, dan Surat permohonan pencabutan Banding, Gugatan, Peninjauan Kembali juga harus dilengkapi peserta.

Setelah mengisi SPPH pertama, peserta PPS dapat menyampaikan SPPH kedua, ketiga, dan seterusnya apabila ada perubahan harta bersih atau kesalahan tulis, hitung, atau perubahan tarif.

Peserta juga bisa di tengah jalan mencabut keikutsertaan dalam PPS dengan mengisi SPPH selanjutnya dengan nilai 0. Apabila peserta tax amnesty jilid II mencabut SPPH, maka dia dianggap tidak ikut PPS.

Setelah pengisian SPPH dilakukan, wajib pajak bisa melakukan pembayaran PPh Final menggunakan Kode Akun Pajak (KAP) PPh Final 411128 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 427 untuk kebijakan I, serta KJS 428 untuk kebijakan II. Pembayaran tidak dapat dilakukan dengan Pemindahbukuan (Pbk).

Sumber : CNBC Indonesia 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

    Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In