beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Jera, Residivis Kasus TKI Sekap Tujuh Perempuan Calon Pekerja Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
November 20, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Polda Kepri gerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perumahan Bambu kuning Blok B27 No 21, Sagulung, kota Batam dan ditemukan tujuh calon PMI ilegal pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 19.30 wib.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Bahwa ada satu orang calon PMI asal Manado yang sedang di tampung di perumahan Bambu kuning, Sagulung Batam diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga,” ungkap Erlangga didampingi Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto di Mapolda Kepri, Senin (18/11/2019) sore.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 17.30 wib tim subdit 3 dan subdit 4 Ditreskrimum turun ke TKP guna melakukan penyelidikan, ternyata benar dilokasi penampungan itu ada tujuh orang perempuan calon PMI ilegal yang akan di berangkatkan ke Malaysia.

Diantaranya, Ronita Bane (18), Redi Ule (20), Arianti Lili (39) asal daerah Kupang, NTT. Jamilah (25) dan Kristina Malo (18) asal Sumba, NTT, Indah Lestari Hasan (18) asal Manado dan Ida Dian Lismi (18) asal Surabaya.

Sekira pukul 19.30 wib tim berhasil menyelamatkan tujuh orang korban PMI ilegal dan dilakukan penggeledahan di penampungan tersebut.

“Dari penggeledahan, ditemukan dokumen-dokumen para korban PMI ilegal berupa surat keterangan pengganti KTP dan beberapa buku paspor milik PMI Ilegal yang dititipkan kepada pelaku (Purwiyanto alias Jimmy) karena pulang ke daerah asalnya,” ungkap Erlangga.

Untuk pengurus atau penanggung jawab yang ditetapkan sebagai tersangka, malam itu juga berhasil diamankan di Seipanas, Batam center, diduga pelaku akan melarikan diri dari kota Batam.

Ditempat yang sama, Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan bahwa para korban PMI Ilegal ini disekap di dalam sebuah rumah penampungan, mereka di kunci dari luar sehingga dibatasi ruang geraknya.

“Inilah yang dilakukan pelaku kepada korban menunggu proses dokumen keberangkatan selesai,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, setelah dia mendapatkan pesanan dari luar negeri, lalu pelaku berkordinasi dengan jaringannya yang di berbagai daerah untuk mencari calon PMI ilegal sekaligus mengurus dokumennya.

Dari hasil rekrutmen PMI ilegal ini, pelaku mendapatkan uang 500 ribu dari korban, ini diluar sewa penampungan, transportasi dan biaya makan.

Tak hanya itu, untuk semua biaya pengurusan dokumen para calon PMI ilegal ini nanti akan digantikan dengan potongan gaji dari korban setelah bekerja nantinya. 

“Nanti majikan Malaysia akan memberikan gaji full terhadap pengurus yang ada di Malaysia, lalu pengurus itulah nanti yang akan memberikan uang pengganti pengurus paspor kepada pelaku,” ungkapnya.

Tak ada jeranya, pelaku ini merupakan residivis yang sudah melakukan tindak pidana dengan kasus yang sama sebanyak 3 kali.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 7 lembar boarding pass lion air, 2 unit handphone  milik pelaku, 5 buah kunci rumah milik pelaku, 3 lemari Suket milik korban, 2 lembar fotocopy KK Milik korban, 6 buku paspor dan 6 KTP korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 No 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar negeri dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda senilai Rp15 M. (bob)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?
(19/08/240
Foto: MUI DKI Jakarta

    Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis! Suami Tega Siram Air Keras Istri, Dua Anak dan Seorang Cucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version