
Batam | beritabatam.co : Impor Sampah Plastik adalah momok terbesar perusakan lingkungan jangka panjang, yang diakibatkan oleh industri pengelola sampah plastik. Limbah pengelolaan daur ulang sampah plastik termasuk limbah berbahaya atau B3. Maka impor sampah plastik dengan alasan apapun harus distop total, sebab Batam bukanlah tempat pembuangan sampah.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86),Ta’in Komari, SS kepada media.
“Batam memang butuh investasi yang mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi, tapi tidak asal terutama industri-industri yang menghasilkan limbah B3.” katanya.

Menurut Cak Ta’in, Batam merupakan salah satu pintu masuknya impor sampah plastik ke Indonesia yang bikin heboh beberapa waktu lalu. Padahal kebutuhan industri pengelola plastik di Batam tidak sebesar itu.
Untuk pengelolaan ulang sampah plastik, mestinya memanfaatkan sampah plastik lokal sehingga selain mengurangi kerusakan lingkungan juga tidak mematikan usaha plastik lokal.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, impor plastik yang sempat dikasih jalur hijau oleh pemerintah itu memang sudah distop.
” Tapi masih ada yang diduga main belakang alias diselundupkan..” jelasnya.
Ditambahkan Cak Ta’in, bahwa dibutuhkan kepedulian dan perlawanan banyak pihak untuk menentang impor sampah plastik ini.
“Makanya kita juga apresiasi atas kegiatan untuk tidak banyak lagi menggunakan plastik, tidak membuang sampah plastik sembarangan karena sampah plastik tidak akan bisa hancur. Butuh waktu lama untuk hancurnya sampah plastik itu, juga jelas merusak lingkungan karena sampah plastik dapat mengurangi kesuburan tanah. Makanya limbah pabrik pengelola daur ulang sampah plastik juga harus jelas pembuangan dan pengelolaannya.” tutupnya. (Ben)
Discussion about this post