beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Speedboat Tanpa Awak Kandas di Pulau Panjang, Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal

Potensi Kerugian Negara Mencapai 800 Juta Rupiah Lebih

Berita Batam by Berita Batam
Maret 16, 2026
0
Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/03/26) sore
Foto: BC Batam

Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/03/26) sore Foto: BC Batam

Batam | beritabatam.co : Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/03/26) sore. Speedboat tersebut ditemukan kandas di Pulau Panjang, membawa muatan barang ilegal berupa 1,12 juta batang rokok yang tidak berpita cukai.

Penindakan berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang. Satgas Patroli Laut BC-11001 kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga pada pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat mencurigakan yang kandas di area hutan rawa bakau Pulau Panjang. Setelah berhasil menjangkau lokasi, petugas tidak menemukan adanya awak kapal.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menguasai speedboat tersebut dan tidak menemukan adanya kru di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan Satgas Patroli Laut BC-1001 untuk meminta dukungan/bantuan. Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dikeluarkan dari area hutan rawa bakau, lalu pada pukul 16.45 WIB petugas melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh Ketua RT, dan ditemukan muatan berupa BKC Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap 1 (satu) unit speedboat tanpa nama bermesin 2 x 200 PK beserta muatannya. Selanjutnya, dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001, sekitar pukul 17.30 WIB sarana pengangkut dan barang hasil penindakan tiba di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang. Estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000. Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan. Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai. Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra soal pendatang yang tidak bekerja dan melakukan pencurian sebaiknya dipulangkan, terus menuai tanggapan. Salah satunya dari tokoh masyarakat Batam, Ismail Ratusimbangan.
Foto: Istimewa
Batam

Tanggapi Pernyataan Wawako, Ismail Ratusimbangan: “Tidak Ada Salahnya, Hanya Salah Waktu dan Tempat”

Mei 1, 2026
Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan pengamanan kegiatan serikat buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Ballroom Hotel A Glow, Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (01/05/26).
Foto: Humas
Kepri

May Day, Polsek Batu Ampar Kawal Seminar KSBSI Bahas Hak Buruh Saat Kecelakaan

Mei 1, 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan aksi spontan dengan melemparkan baju safari yang dikenakannya ke arah kerumunan massa saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/26).
Foto: Detik.com
Nasional

May Day di Monas, Presiden Prabowo Lempar Baju ke Kerumunan Buruh

Mei 1, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Viral Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Soal Pendatang Tuai Polemik

Mei 1, 2026
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama sejumlah pejabat meninjau titik U-Turn di Simpang Kuda, Seipanas, Batamkota, Kamis (30/4/2026).
Foto: MCB
Batam

Sempat Ditutup Permanen, Akses Putar Balik Simpang Kuda Dibuka Kembali

Mei 1, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau arus mudik,   beberapa waktu lalu
Foto: MCB
Batam

Pendatang Meningkat Setiap Tahun, Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

Mei 1, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Viral Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Soal Pendatang Tuai Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Pernyataan Wawako, Ismail Ratusimbangan: “Tidak Ada Salahnya, Hanya Salah Waktu dan Tempat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day di Monas, Presiden Prabowo Lempar Baju ke Kerumunan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra soal pendatang yang tidak bekerja dan melakukan pencurian sebaiknya dipulangkan, terus menuai tanggapan. Salah satunya dari tokoh masyarakat Batam, Ismail Ratusimbangan.
Foto: Istimewa

Tanggapi Pernyataan Wawako, Ismail Ratusimbangan: “Tidak Ada Salahnya, Hanya Salah Waktu dan Tempat”

Mei 1, 2026
Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan pengamanan kegiatan serikat buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Ballroom Hotel A Glow, Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (01/05/26).
Foto: Humas

May Day, Polsek Batu Ampar Kawal Seminar KSBSI Bahas Hak Buruh Saat Kecelakaan

Mei 1, 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan aksi spontan dengan melemparkan baju safari yang dikenakannya ke arah kerumunan massa saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/26).
Foto: Detik.com

May Day di Monas, Presiden Prabowo Lempar Baju ke Kerumunan Buruh

Mei 1, 2026
Foto: Istimewa

Viral Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Soal Pendatang Tuai Polemik

Mei 1, 2026
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama sejumlah pejabat meninjau titik U-Turn di Simpang Kuda, Seipanas, Batamkota, Kamis (30/4/2026).
Foto: MCB

Sempat Ditutup Permanen, Akses Putar Balik Simpang Kuda Dibuka Kembali

Mei 1, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version