beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Simpan Narkoba di Anus, Penumpang Tujuan Bali dibekuk Polisi di Bandara Hang Nadim

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 2, 2021
0
Foto : Hum Pol

Foto : Hum Pol

Batam | beritabatam.co : Satresnarkoba Polresta Barelang gelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu yang di pimpin oleh Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK bersama Kanit 2 Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K. bertempat di Halaman gedung Satresnarkoba Polresta Barelang. Senin (02/08/21)

Kejadian terjadi Pada Hari Kamis (29/07/2021) Sekitar Pukul 06.30 Wib Di SCP I Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam. Saat itu Petugas Avsec Dan Bea Cukai Bandara Mengamankan Pelaku RM (22 Tahun) Yang Hendak Berangkat Ke Bali Menggunakan Pesawat City Link.

Saat Pelaku RM diamankan petugas menemukan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Seberat 198,7 Gram Yang Terdapat Di Pangkal Paha Kaki Kirinya Dan Didalam anus / duburnya.  Saat dilakukan Pengembangan dengan Mencari Pelaku K (23 Tahun) Yang Sebelumnya Telah Menyerahkan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Itu Kepada Pelaku RM.

Pada hari Kamis (29/07/2021) Pelaku K  berhasil diamankan di mess tempat tinggal temannya di kampung pinggir, batu besar, kec. nongsa, batam. Saat Diinterogasi Pelaku K Mengakui Jika Ia Masih Ada Menyimpan Narkotika Jenis Sabu Didalam Rumahnya yang ia letakkan di dalam Mesin Cuci yang beralamat di Bida Asri sebanyak 7 Paket Sabu seberat 559,54 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK mengatakan Pelaku K merekrut Pelaku RM menjadi kurir narkotika dengan tugas membawa 2 ons narkotika jenis sabu ke bali. kemudian Pelaku RM membawanya ke bandara hang nadim dengan cara memasukkannya ke dalam anus / duburnya sebanyak 1 paket dan 1 paket sabu lagi ia ikat dengan lakban di pangkal paha kaki kirinya. Dan saat dilakukan pengembangan ditemukan lagi 7 Paket Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun. Ungkap Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK.

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

    PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan BP Batam Bongkar Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version