beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Simpan Narkoba di Anus, Penumpang Tujuan Bali dibekuk Polisi di Bandara Hang Nadim

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 2, 2021
0
Foto : Hum Pol

Foto : Hum Pol

Batam | beritabatam.co : Satresnarkoba Polresta Barelang gelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu yang di pimpin oleh Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK bersama Kanit 2 Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K. bertempat di Halaman gedung Satresnarkoba Polresta Barelang. Senin (02/08/21)

Kejadian terjadi Pada Hari Kamis (29/07/2021) Sekitar Pukul 06.30 Wib Di SCP I Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam. Saat itu Petugas Avsec Dan Bea Cukai Bandara Mengamankan Pelaku RM (22 Tahun) Yang Hendak Berangkat Ke Bali Menggunakan Pesawat City Link.

Saat Pelaku RM diamankan petugas menemukan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Seberat 198,7 Gram Yang Terdapat Di Pangkal Paha Kaki Kirinya Dan Didalam anus / duburnya.  Saat dilakukan Pengembangan dengan Mencari Pelaku K (23 Tahun) Yang Sebelumnya Telah Menyerahkan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Itu Kepada Pelaku RM.

Pada hari Kamis (29/07/2021) Pelaku K  berhasil diamankan di mess tempat tinggal temannya di kampung pinggir, batu besar, kec. nongsa, batam. Saat Diinterogasi Pelaku K Mengakui Jika Ia Masih Ada Menyimpan Narkotika Jenis Sabu Didalam Rumahnya yang ia letakkan di dalam Mesin Cuci yang beralamat di Bida Asri sebanyak 7 Paket Sabu seberat 559,54 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK mengatakan Pelaku K merekrut Pelaku RM menjadi kurir narkotika dengan tugas membawa 2 ons narkotika jenis sabu ke bali. kemudian Pelaku RM membawanya ke bandara hang nadim dengan cara memasukkannya ke dalam anus / duburnya sebanyak 1 paket dan 1 paket sabu lagi ia ikat dengan lakban di pangkal paha kaki kirinya. Dan saat dilakukan pengembangan ditemukan lagi 7 Paket Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun. Ungkap Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK.

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version