beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Siapa Pengusaha ‘A’, Punya Lahan Ratusan Hektar Tapi Tidak Bayar UWT BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 31, 2019
0
Siapa Pengusaha A, Yang disebut tidak bayar UWT BP Batam ?
Foto : GI

Siapa Pengusaha A, Yang disebut tidak bayar UWT BP Batam ? Foto : GI

Batam | beritabatam.co : Kavling yang berlokasi di Punggur, kecamatan Nongsa jadi sorotan publik Batam. Kavling yang diperuntukkan masyarakat menengah ke bawah itu akhirnya di segel oleh Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL).

Meski dari pihak warga dan perusahaan sanggup membayar Uang Wajib Tahunan (UWT ) tetap saja BP Batam dengan tegas menyatakan tidak bisa memberikan izin untuk kavling sejak Februari 2017.

RELATED POSTS

Pemko Batam Beri Apresiasi Bonus Rp823 Juta untuk Atlet Berprestasi di Popda X Kepri 2026

Klaim Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Warganet Batam Masih Teriak Keran Kering

Penuh Haru, Warga Eks-Bantaran Rel Sambut Kedatangan Presiden di Hunian Baru

Sayembara Logo Hari Jadi ke-24 Kepri Masuk Tahap Lima Besar, Pemenang Diumumkan 31 Agustus 2026

Di sisi lain, fakta adanya pengusaha berinisial A yang hingga kini diketahui tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar UWT BP Batam ? sebagaimana diungkap Sekertaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Supraptono.

Dikatakannya, UWT BP Batam merupakan uang yang wajib dibayar oleh masyarakat sebagai penerima alokasi lahan dari BP Batam. uang ini masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak. 

Pria yang akrab disapa pak Kabul itu menyampaikan, salah satu pengusaha sukses yang bergerak di bidang restoran, perhotelan serta pengembang yang berlokasi di kawasan Bengkong Laut. Sampai saat ini tidak mau untuk melaksanakan kewajiban berupa pembayaran UWT ucap Pria Mantan Pegawai BP Batam itu.

Kabul mengatakan padahal alokasi lahan yang diterima sang pengusaha bukan jenis peruntukan perumahan rakyat biasa atau yang lazim disebut Kavling Siap Bangun (KSB). Melainkan lahan yang bernilai fantastis.

“Luas yang sangat luas, lebih dari 100 hektar yang sampai sekarang belum terbayarkan UWT nya,” terang Kabul.

Menurutnya, saat BP Batam di era kepemimpinan Ir Mustofa Wijaya atau saat itu Otorita Batam. BP Batam sudah pernah menyampaikan surat agar sang pengusaha segera melaksanakan pembayaran UWT terhadap lahan yang dimiliki dari hasil reklamasi.

Namun faktanya sampai berita ini dibuat UWT belum pernah dibayarkan dengan alasan yang tidak jelas, urai Kabul.

Bahkan saat Kabul konfirmasi kepada salah satu pejabat yang ada di Badan Pertanahan Nasional/BPN Batam kota Batam. Fakta lain yang terungkap, yakni ternyata lahan yang diterima pengusaha A, sudah ada yang diterbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan/SHGB nya.

Meski tak yakin, Kabul berpendapat, sang pengusaha tidak membayar UWT dikarenakan adanya ijin prinsip yang dikeluarkan oleh Pemko Batam terkait lahan reklamasi, ucapnya.

“Dengan adanya pengusaha yang tidak membayar UWT Ada potensi kehilangan pendapatan negara yang dirugikan,” ujar Kabul.

Kabul berharap ketegasan BP Batam dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengelola lahan milik negara. Karena menurut Kabul sangat jelas ada ketentuan dan peraturan yang mengatur ketika ada pengusaha yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Jika dibiarkan berarti ada apa dengan BP Batam,? tanya Kabul.

“Ini berarti dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pengusaha yang tidak melaksanakan kewajiban dengan membayar UWT,” sambungnya,

Tak sampai disitu, Kabul mengurai, ada kejanggalan dalam proses penerbitan izin lokasi pengusaha A. Mulai dari izin prinsip alokasi lahan, ijin reklamasi, sampai penerbitan SHGB.

“Seperti halnya ijin prinsip alokasi dan reklamasi yang mestinya menjadi kewenangan BP Batam selaku pemegang HPL hingga penerbitan SHGB yang tanpa menggunakan rekomendasi sebelumnya dari BP Batam sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Untuk diketahui masyarakat, proses penerbitan beberapa perijinannya dimulai dari terbitnya ijin prinsip alokasi lahan, ijin reklamasi serta penerbitan SHGB diatas lahan tersebut yang secara keseluruhan seharusnya dikeluarkan atau melalui rekomendasi BP Batam selaku pemegang HPL.

“Dalam hal ini prosedur tersebut sama sekali diabaikan. Dengan demikian patut diduga telah terjadi KKN didalamnya sehingga sudah semestinya baik penyidik Tipikor yang ada didaerah maupun KPK yang ada dipusat melakukan pengusutan masalah ini hingga tuntas, apalagi dengan enggannya sang pengusaha untuk membayar UWT maka negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah,” jelas Kabul. (Ben)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Malam Apresiasi Olahragawan, Pelatih, dan Manajer Olahraga Berprestasi Kota Batam yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Sabtu (29/08/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam Beri Apresiasi Bonus Rp823 Juta untuk Atlet Berprestasi di Popda X Kepri 2026

Agustus 30, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Klaim Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Warganet Batam Masih Teriak Keran Kering

Agustus 30, 2026
kunjungan mendadak Presiden RI Prabowo Subianto ke hunian baru warga relokasi eks bantaran rel kereta api Stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Foto: Istimewa
Nasional

Penuh Haru, Warga Eks-Bantaran Rel Sambut Kedatangan Presiden di Hunian Baru

Agustus 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu [29/08/26] mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai.
Foto: Ilustrasi AI

    Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam Antar Surat Aksi ke Intelkam, Desak Li Claudia Chandra Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Warganet Batam Masih Teriak Keran Kering

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasokan Rumah Tapak di Batam Naik 13,2 Persen, Batam Centre Jadi Area Paling Diminati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Malam Apresiasi Olahragawan, Pelatih, dan Manajer Olahraga Berprestasi Kota Batam yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Sabtu (29/08/26)
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam Beri Apresiasi Bonus Rp823 Juta untuk Atlet Berprestasi di Popda X Kepri 2026

Agustus 30, 2026
Foto: Istimewa

Klaim Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, Warganet Batam Masih Teriak Keran Kering

Agustus 30, 2026
kunjungan mendadak Presiden RI Prabowo Subianto ke hunian baru warga relokasi eks bantaran rel kereta api Stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Foto: Istimewa

Penuh Haru, Warga Eks-Bantaran Rel Sambut Kedatangan Presiden di Hunian Baru

Agustus 30, 2026
Penjurian dilakukan oleh tim juri terhadap 20 karya yang telah lolos seleksi di ruang kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Kamis (27/08/26).
Foto: Kepriprov.go.id

Sayembara Logo Hari Jadi ke-24 Kepri Masuk Tahap Lima Besar, Pemenang Diumumkan 31 Agustus 2026

Agustus 29, 2026
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu [29/08/26] mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai.
Foto: Ilustrasi AI

Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam Antar Surat Aksi ke Intelkam, Desak Li Claudia Chandra Minta Maaf

Agustus 29, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In