Batam | beritabatam.co : Dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam TA 2020 kepada restoran waralaba KFC Harmoni Batam dinilai tak efektif dan minim pengawasan. Pasalnya bantuan sejumlah Rp. 97.586.527,34 dikucurkan Pemko Batam kepada KFC Harmoni dengan rincian biaya karyawan Rp 84 .535.954 dan biaya bahan baku Rp 13 .050.573,34 itu dialihkan ke restoran KFC lain yang bukan peneriman bantuan.
Dana hibah tersebut dialihkan dari KFC Harmoni dan diperuntukkan untuk biaya sewa KFC Mega Mall dengan alasan KFC Harmoni sedang mengalami penutupan sementara karena pandemi covid 19.
Bukan soal dana hibah yang sudah dikembalikan oleh pihak KFC ke kas Pemko Batam itu yang dipersoalkan oleh Yusril Koto, pegiat anti korupsi kota Batam. Namun soal pengawasan dan evaluasi dari dinas terkait, kritik Yusril.
“Dinas terkait diduga tidak melaksanakan tugas untuk memverifikasi, memonitoring dan evaluasi pemberian dana hibah itu sesuai ketentuan,” pungkas Yusril kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tidak hanya satu peralihan dana, karena belakangan diketahui juga restoran KFC Terminal Ferri Internasional yang mendapat hibah sebesar Rp 74 .742.533,10 antara lain untuk biaya karyawan Rp 51.403.995 dan biaya bahan baku Rp 23.338.538, ternyata juga dialihkan untuk biaya sewa restoran KFC Mega Mall dengan alasan KFC Terminal Ferri Internasional sedang mengalami penutupan sementara karena covid 19, kata Yusril.
Yusril mengatakan, dalam naskah perjanjian hibah daerah, pemberian hibah itu hanya dapat dipergunakan oleh penerima hibah untuk membiayai kebutuhan operasional, pengalihan dana hibah tidak dapat dilakukan ke restoran lainnya.
“Memang permasalahan tersebut telah ditindaklajuti PT.FFI Tbk (KFC) yaitu telah menyetor alias mengembalikan ke kas Daerah pada tanggal 9 April 2021,” ucap Yusril.
Pengembalian dana ini sesuai bukti setor Bank Riau Kepri ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 173.328.060.44.
Hal ini juga diakui pihak KFC yang menyebut telah mengembalikan dana hibah tersebut ke rekening kas umum daerah.
“Kami harus mengembalikan dana hibah itu, ternyata dana hibah tidak boleh dialihkan ke Restoran yang lain,” ucap pihak KFC yang menolak namanya dipublikasi tersebut. (han dalimo)














Discussion about this post