Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menilai budaya Melayu memiliki peran penting dalam memperkuat identitas daerah sekaligus menjadi salah satu potensi untuk mengembangkan pariwisata.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pelestarian budaya Melayu perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan seni dan budaya, tetapi juga dengan dukungan kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri penutupan Sembang Budaye Lembaga Adat Melayu (LAM) enam kecamatan wilayah timur di Lapangan Bola Legenda Malaka, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Minggu (13/9/2026) malam.
Kegiatan yang mengusung tema “Menjulang Adat dan Marwah dengan Merangkai Seni Budaya Melayu” tersebut melibatkan enam kecamatan, yakni Bulang, Galang, Nongsa, Batam Kota, Sungai Beduk, dan Bengkong.
Menurut Amsakar, kegiatan Sembang Budaye menjadi salah satu upaya mempertegas identitas Batam sebagai daerah yang memiliki akar budaya Melayu.
“Ini adalah ikhtiar kita untuk meletakkan secara jelas identitas negeri,” ujar Amsakar.
Amsakar mengatakan kekayaan seni dan budaya Melayu juga dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata Batam.
Menurutnya, keberadaan berbagai seni tradisional dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan sekaligus memperkenalkan identitas Batam kepada masyarakat dari luar daerah maupun mancanegara.
“Melalui suguhan budaya ini dapat memberikan nilai tambah bagi Batam untuk menegaskan Batam sebagai destinasi wisata budaya,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan seni dan budaya seperti Sembang Budaye tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat disuguhkan berbagai pertunjukan seni Melayu, di antaranya Joget Lambak, Joget 60-an, Tarung Pantun, serta lantunan Gurindam 12.
Penampilan artis Malaysia Roger Kajol dan Grup Malaykustik turut memeriahkan kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut.
Amsakar menegaskan pelestarian budaya Melayu juga membutuhkan dukungan kebijakan agar keberlangsungan adat, sejarah, dan budaya daerah memiliki kepastian.
Ia menyebut Batam telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam. Selain itu, Pemko Batam bersama pihak terkait saat ini tengah memfinalisasi Perda tentang Kampung Tua.
Menurut Amsakar, kedua regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas dan warisan budaya Melayu di Batam.
“Dua Perda ini semakin menegaskan bahwa keberpihakan terhadap negeri ini melalui budaya harus betul-betul nyata,” katanya.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengatakan Sembang Budaye digelar dalam rangka sempena Hari Jadi LAM Batam ke-26.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, mengenalkan kembali seni budaya Melayu, serta menghidupkan berbagai tradisi yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Batam.
Raja Muhammad Amin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam, khususnya Wali Kota Amsakar Achmad, atas dukungan terhadap keberadaan dan penguatan kelembagaan adat Melayu.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Wali Kota Batam karena di era beliaulah LAM memiliki Perda,” katanya.
Rangkaian Sembang Budaye selanjutnya akan berlanjut ke wilayah barat Batam. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026 di Kecamatan Sekupang.
Penutupan Sembang Budaye di wilayah timur berlangsung meriah dengan alunan musik Melayu, pantun, gurindam, dan tarian yang disaksikan masyarakat.
Amsakar juga turut berjoget bersama masyarakat. Momen tersebut menjadi bagian dari suasana keakraban antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi ruang perjumpaan di tengah masyarakat. (MCB/Yogi Septiyan)











Discussion about this post