beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Seluruh Fraksi Setuju Pembentukan Kecamatan Sekanah dan Pesisir

Berita Batam by Berita Batam
Februari 14, 2020
0

Lingga | beritabatam.co : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga tahun 2020 digelar pada hari Selasa, 11 Februari 2020 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lingga Kecamatan Lingga. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penjelasan Tentang Ranperda-Ranperda Oleh Bupati Lingga.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Lingga membahas tiga ranperda, ranperda tentang penyelenggaraan ibadah haji, ranperda tentang pembentukan kecamatan sekanah, ranperda tentang pembentukan kecamatan pesisir

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar S.sos mengatakan ranperda tentang penyelenggaraan ibadah haji di daerah merupakan urusan pemerintahan yang absolut yang penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan secara nasional namun tanggung jawab tidak berada di pemerintah pusat saja namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji khusunya kabupaten Lingga.

Ia menyebut, ranperda tentang pembentukan kecamatan Lingga Pesisir dikarenakan jarak rentang kendali akses ibukota kecamatan yang jauh sehingga menggunakan biaya yang tinggi sehingga pelayanan masyarakat terhambat dan berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang di dua kecamatan yakni kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur yang mana 4 desa berasal dari kecamatan Lingga Timur dan kecamatan Lingga Utara  yakni 3 desa.

“Sementara ranperda tentang pembentukan kecamatan Sekanah. Dikarenakan jarak rentang kendali akses ibukota kecamatan yang jauh sehingga menggunakan biaya yang tinggi sehingga pelayanan masyarakat terhambat dan berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang di wilayah kecamatan Singkep Barat. Pembentukan suatu kecamatan bukan hal yang gampang ini membutuhkan kerja sama antara legislatif dengan pemerintah daerah untuk itu hajat keinginan dari masyarakat kita begitu besar jadi peran legislatif dan eksekutif harus lebih erat lagi. Untuk itu kami berharap kata kunci adalah DPRD pemerintah daerah yaitu eksekutif dan masyarakat harus bersatu untuk mewujud mimpi kita bersama,” jelasnya.

“Barangkali kita tidak menunggu lama kami berharap setelah di sampaikan berkaitan dengan rancangan peraturan daerah dari eksekutif kepada legislatif dapat di kerjakan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Lingga,” ucapnya.

Pandangan umum partai Nasdem, yang disampakan Said Parman terhadap 3 Ranperda tersebut mengatakan fraksi partai Nasdem berpandangan bahwa pemekaran wilayah kecamatan sudah menjadi tugas pemerintah daerah mengingat dan menimbang bahwa ini telah menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung lajunya pembangunan dan perekonomian di suatu wilayah.

“Dengan ini fraksi partai Nasdem mendukung upaya pemekaran ini dengan catatan bahwa telah sesuai dengan keinginan masyarakat setempat yang akan dimekarkan sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak dikemudian hari,” ungkapnya.

Ia mengatakan fraksi partai Nasdem mendukung pembentukan kecamatan Sekanah menjadi dua bagian mengingat luas wilayah rentang kendali yang sangat luas.

Selanjutnya tentang penyelenggaraan ibadah haji fraksi partai Nasdem berpandangan sangat penting dan perlu.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan calon jemaah haji karena setiap tahunnya jumlah calon jemaah haji terus mengalami peningkatan. Dari tiga ranperda tersebut fraksi partai Nasdem dapat menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dibahas menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, pandangan umum fraksi partai Golkar yang disampaikan Seniy, SE terhadap 3 Ranperda mengatakan penyelenggaran ibadah haji yang merupakan rangkaian kegiatan pelaksanan yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah yang harus dikelola berdasarkan asas keadilan, profesional dan akuntabilitas agar berjalan dengan baik tiap tahunnya.

“Untuk itu ranperda penyelenggaraan ibadah haji perlu segera secepatnya disahkan agar pemerintah daerah bisa secara optimal melaksanakan tugas,” sebutnya.

Fraksi partai Golkar memandang pemekaran wilayah kecamatan Lingga Pesisir dan kecamatan Sekanah merupakan bagian penataan wilayah di kabupaten Lingga yang diatur secara yuridis dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Fraksi Golkar menegaskan untuk melakukan kajian dan kesimpulan tidak hanya pada kelengkapan administrasi semata.Hal ini penting agar tujuan pembentukan kecamatan yang baru tidak kontraproduktif dengan substansi yang ingin dicapai,” tambahnya.

Fraksi Demokrat dalam pandangan umum yang disampaikan Jimmi AT,SE menjelaskan pada umumnya fraksi partai Demokrat menyetujui agar perubahan rancangan peraturan daerah tersebut disahkan menjadi peraturan daerah.

“Pembentukan kecamatan baru harus memenuhi syarat administrasi dan teknis agar ranperda tersebut memenuhi harapan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lingga. Pembentukan kecamatan tidak semata berdasarkan kelengkapan administrasi perlu juga ada kajian komprehensif pada seluruh aspek termasuk soal penetapan lokasi ibukota kecamatan,” tandasnya.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji di daerah di harapkan praktek nya harus perlu diperhatikan sehingga masyarakat merasakan manfaat dari peraturan daerah mantinya. Dan harus memberi kemudahan bagi jemaah haji diharapkan juga kepada panitia penyelenggara haji dapat memberikan perhatian lebih kepada calon jemaah haji.

‘Untuk itu setelah disahkan nya ranperda tersebut menjadi perda organisasi perangkat daerah harus meningkatkan kualitas kinerja sebagai penyelenggara didalam memberikan pelayanan masyarakat,” sebutnya.

Pandangan umum fraksi Partai Keadilan Pembangunan oleh Anwar.Amd.Ro menyampaikan menyambut baik atas ranperda karena penyelenggaraan  pemerintah daerah di kabupaten Lingga akan lebih baik kalau ditopang peraturan daerah.

“Maka dari itu dibutuhkan peraturan-peraturan yang baru serta diperbaharui,diperbaiki sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi di kabupaten Lingga saat ini,” ujarnya.

Fraksi Keadilan Pembangunan menyarankan agar pemerintah daerah lebih teliti dan hati-hati dalam menyampaikan poin-poin ranperda tentang ibadah haji. Ranperda tersebut berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemda dalam melaksanakan ibadah haji tiap tahun.

Tentang kecamatan bahwa pembentukan kecamatan harus memenuhi persyaratan dasar hal itu tentu saja bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.Tapi perlu kajian yang mendalam pada seluruh aspek termasuk penetapan lokasi ibukota kecamatan hal ini penting agar tidak pro kontra.

“Besar harapan kami agar penyelenggaraan pemerintah dikabupaten Lingga benar-benar terwujud konsitensinya atas perundang-undangan,” harapnya.

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar S.sos yang menanggapi pandangan fraksi fraksi mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lingga yang telah menyampaikan pandangan umum nya atas rancangan peraturan daerah semoga ini  nanti nya dapat dilakukan pembahasan bersama ditingkat pansus.

“Atas segala saran dan kritik ini mudah-mudahan nanti kepada bagian hukum dan OPD teknis agar dapat berkoordinasi dengan pansus, dengan DPRD, dengan provinsi dan dengan Kementerian untuk ranperda pemekaran kecamatan Sekanah kemudian ranperda kabupaten Lingga Pesisir dan penyelenggaraan ibadah haji untuk itu kami mengharapkan setelah melalui proses bersama dengan eksekutif dan legislatif melalui pansus dapat disegerakan mungkin untuk dapat dijadikan peraturan daerah yang lebih lanjut yang tentunya mengharapkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” jelasnya.

Rapat paripurna dihadiri, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar S.sos, Asisten I Pemerintahan H.Rusli Ismail, Asisten III Administrasi Umum H.Siswandi, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, Sekertariat DPRD Kab Lingga Drs. Saat, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Said Rudi Fallo, Ketua KPPAD Kabupaten Lingga Encek Afrizal, Danramil Lingga diwakili Peltu Yunus, Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi, Kepala BPS kabupaten Lingga, Sumarmono, Kepala perangkat daerah serta seluruh pimpinan OPD pemerintah se-kabupaten Lingga, para Camat se-kabupaten Lingga, para Lurah se-kabupaten Lingga, para Kades se-kabupaten Lingga, para BPD se-kabupaten Lingga, Kepala Bank Riau pimpinan cabang Daik Lingga Abdul Rohim, Toga, Tomas, Todat, dan tamu undangan. (Nwr)

ShareTweetSend

Related Posts

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI
Nasional

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release
Nasional

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam
Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa
Batam

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI
Internasional

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version