Tanjungpinang | beritabatam.co : Usai menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan, 181 CPNS Pemprov Kepri menerima arahan langsung dari Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah, M.Si, Selasa (12/3). Sekda mengingatkan untuk menanamkan tekad ingin mengabdi.
“Jam kerja itu Senin sampai Kamis dari jam 08.00 sampai 16.00. Kalau Jumat sampai pukul 15.00. Disiplin, mengikuti apel pagi. Selain untuk mengecek kehadiran, apel pagi juga untuk silaturahim. Tanamkan tekad, nawaitu untuk mengabdi,” ujar Sekda.
Diharapkan setelah menerima SK, para CPNS merubah pola pikir dan tingkah laku layaknya pegawai negeri. Harus disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sekda minta agar CPNS menunjukan kemampuan dan profesionalitas.
Apalagi yang lulus sebagai CPNS adalah orang-orang terpilih melalui proses seleksi yang ketat. “Proses seleksi ini tidak gampang, harus sesuai kompetensi. Yang lulus ini berkat usaha dan doa serta kehendak Allah. Banyak bersyukur,” tambah Sekda.
Apalagi kini gaji pegawai negeri sudah cukup baik. Sekda mengenang saat menjadi CPNS, gaji pertamanya sebesar Rp 44 ribu untuk golongan IIa. Saat ini selain menerima gaji 80 persen, CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 50 persen.
Namun hal itu harus diimbangi dengan kerja keras, menelurkan inovasi bagi pelayanan masyarakat dan membuat terobosan. “Kalau ada pengurusan ijin satu minggu, buat menjadi satu jam,” tambah Sekda. Dalam kesempatan tersebut Sekda mengucapkan selamat pada 181 CPNS yang berhasil lulus.
Mereka terdiri dari 94 tenaga pendidikan yang akan mengabdi di daerah, 36 orang tenaga kesehatan untuk RSDU Ahmad Thabib dan 20 orang untuk RSUD Tanjunguban, serta 30 tenaga teknis yang ditempatkan di OPD lain. (kepriprov/red)
Discussion about this post