Batam | beritabatam.co – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan rawan digunakan untuk aksi balap liar. Pada Selasa, (16/06/26), pukul 23.00 WIB s.d. 04.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polresta Barelang dengan kekuatan sebanyak 8 personel. Kegiatan ini dibawah tanggung jawab Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Batam.
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis dan titik rawan balap liar, di antaranya seputaran Jalan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, serta Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Anggrek Mas 2. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang sering dijadikan arena balap liar oleh sekelompok anak muda pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli mobile di jalur protokol dan ruas jalan yang berpotensi digunakan untuk kegiatan balap liar. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dan perusakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Petugas turut melakukan pengawasan secara intensif di kawasan Simpang Frengki, Simpang Kara, Legenda Malaka, dan Simpang KDA guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, serta mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli berhasil memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan konvensional. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan maupun diamankan barang bukti berupa SIM, STNK, maupun kendaraan roda dua terkait aksi balap liar.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi balap liar, maupun tindak kejahatan lainnya, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari petugas kepolisian.













Discussion about this post