beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sambut Muharram, Dispar Batam Himbau Tutup Usaha Hiburan Malam Ini

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 31, 2019
0
Ilustrasi Hiburan Malam Batam
Foto : MaxNightClub

Ilustrasi Hiburan Malam Batam Foto : MaxNightClub

Batam | beritabatam.co : Sambut tahun baru Islam 1441 H, yang jatuh esok hari 1 September 2019. Dinas Pariwisata Batam keluarkan surat edaran yang memuat himbauan penutupan usaha jasa hiburan malam, hari ini (31/08/19) dari pukul 06:00 sampai 24:00 wib.

baca juga : Zikir, Doa Bersama dan Pawai Taaruf, Rangkaian Kegiatan Tahun Baru Islam Pemko Batam

Kepala Bidang Sarana Objek Wisata, Rishi Karnandi S.STP menghimbau agar kegiatan jasa hiburan segera menutup usahanya terhitung sejak pagi hingga jam 12 malam untuk menghormati hari besar tahun Islam yang jatuh pada hari 1 September besok.

“Iya, Semua jasa hiburan di kota Batam, menurut arahan Pak Kadis (Kadis Pariwisata Batam –red) untuk malam ini  ditutup dan besok bisa buka kembali,” ujar Rishi.

Malam tahun barunya kita hormati dan setelahnya silahkan buka kembali lagi, pungkasnya.

Diakui Rishi, awalnya Dinas Pariwisata Kota Batam menghimbau penutupan dilakukan pada Ahad, yang bertepatan hari libur 1 Muharram 1441 H. Namun, ternyata perhitungan hari dalam kalender islam dimulai pada senja atau waktu maghrib di penghujung tahun islam atau sabtu petang.

“Kemaren merumuskan dengan berpedoman kalender Masehi yang tanggal merahnya jatuh hari Minggu. Namun di kalender Islam berbeda dan diputuskan malam ini untuk menghormati malam tahun baru islam. Dan itu sudah kita beri pengertian kepada pelaku hiburan dan mereka sudah mengerti kok,” jelas Rishi

Untuk pelaku usaha yang tidak mengindahkan surat edaran. Sebagai pengawas dan pembinaan ada sanksi administrative. Jika usaha tetap melanggar surat himbauan akan ada teguran jika pelaku usaha hiburan tetap buka ucap Rishi.

Disisi lain, salah satu pelaku usaha hiburan malam mengaku sempat kecewa dengan surat edaran Dinas Pariwisata kota Batam. Yang menurutnya penjadwalannya berganti tiba tiba. Yakni dari hari Ahad ke hari Sabtu.

Menurut salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan dengan himbauan penutupan yang berubah jadwal bisa merugikan pelaku usaha

“Karna pelaku usaha bisa saja sudah menjadwalkan event pada saat itu dan sudah mendatangkan artis dengan biaya akomodasi hotel dan tiket. Ternyata keluar surat edaran untuk tutup,” imbuh pengusaha hiburan yang berlokasi di Nagoya ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version