beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi Profesi Idaman, Yuk Bongkar Besaran Penghasilan PNS

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 27, 2019
0
Foto : Linetoday

Foto : Linetoday

Batam | beritabatam.co : Profesi pengabdi negara atau Pegawai Negara Sipil (PNS) tetap jadi favorit masyarakat banyak.

Impian berpenghasilan mapan, terjamin dana pensiun dengan berbagai tunjangan jadi alasan utama setiap pembukaan CPNS selalu diserbu pelamar dari penjuru tanah air.

Tak heran, profesi PNS masih memiliki daya tarik bagi para angkatan kerja. Tapi berapa sebenarnya penghasilan abdi negara ini ? benarkah mampu membuat tidur lebih nyenyak tanpa harus memikirkan tagihan bulanan ?

Presiden Joko Widodo, pada 19 Maret 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam lampiran PP disebutkan, bahwa gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 yang sebelumnya Rp 1.486.500. Untuk gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih dari 30 tahun) jadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya yaitu Rp 5.620.300, sebagaimana dimuat laman okezone.

Sementara untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) gaji paling rendah menjadi Rp 2.022.200 yang sebelumnya Rp 1.926.000, tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) jadi Rp 3.820.000 sebelumnya dengan jumlah Rp 3.638.200.

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) untuk gaji terendah kini menjafi Rp 2. 579.400 yang sebelumnya Rp 4.568.000.

Sedangkan untuk gaji PNS golongan IV terendah (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 yang sebelumnya Rp 5.620.300.

Namun ada isu gaji PNS untuk tahun depan (2020) tidak akan naik. Hal tersebut karena alokasi anggaran untuk gaji PNS di 2020 tidak mengalami perubahan sebesar Rp 368,6 triliun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tidak masalah jika PNS tidak ada kenaikan gaji tahun ini, karena harus mengerti kondisi keuangan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, jika pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir soal kenaikan gaji pokok di 2020 karena THR dan Gaji ke-13 masih tetap didapat.

Ternyata gajinya tidak jauh beda dengan pegawai swasta lainnya ? perlu diketahui. Itu belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, uang makan, gaji ke-13, THR, uang bantuan transport, uang RDK (Rapat Dalam Kantor) dan juga ada tunjangan jabatan struktural. Masih minat jadi PNS ? (OZ)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version