Jakarta | beritabatam.co : Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani jadi tema utama dalam HUT Mahkamah Agung RI Ke 19, 19 Agustus 2019.
Kepala biro hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan HUT MA RI Ke 19 merupakan moment bersejarah bagi Mahkamah Agung dan Seluruh badan peradilan dan masyarakat.
Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi.
Melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan Aplikasi e-court dan e-litigasi maka semua gugatan, pembayaran segala biaya, pemberitahuan dan panggilan sampai penyampaian putusan dilakukan secara elektronik.
Demikian pula pemeriksaan saksi dan/ahli dalam persidangan dapat dilakukan melalui teleconference. Akhirnya Mahkamah Agung mampu mewujudkan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan melalui e-court dan e-litigasi. (Ben)














Discussion about this post