beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Saat Resividis Perkara Narkotika Mohon Pledoi Keringanan Hukuman

Berita Batam by Berita Batam
Maret 15, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Terdakwa Didik dan isterinya Ramla, hanya bisa pasrah di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Keduanya terlihat lelah saat membaca nota pembelaan (Pledoi) meminta keringanan hukuman dari majelis hakim, dari perkara  narkotika yang menjeratnya.

“Yang mulia majelis hakim, saya dan suami saya( Didik-red) mengaku bersalah dan menyesali perbuatan kami serta memohon keringanan hukuman karena Tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu tinggi,” Pinta Ramla Membacakan Pledoinya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Terdakwa Didi, yang pada intinya meminta keringanan hukuman dari ketua majelis hakim Reni Pituah Ambarita didampingi Martha Napitupulu dan Egi Novita, Masing – masing sebagai hakim anggota.

“Yang Mulia, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, saya mohon keringanan hukuman yang mulia,” Kata Didik.

Mendengar Permintaan dari terdakwa Didik, hakim Martha tampak geram karena Terdakwa Didik merupakan Residivis dari kasus yang sama dan juga anggota jaringan narkoba Internasional yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.

“Enak saja kau mau minta keringanan hukuman, tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum sudah pas buat dirimu. Kamu Residivis kan?,” ungkap Martha.

Berdasarkan Surat Dakwaan, Kedua terdakwa yang merupakan pasangan suami isteri ini di tangkap oleh Jajaran BNNP Kepri, Setelah melakukan pengembangan terhadap terdakwa Gafur Als Paijan (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang tertangkap terlebih dahulu oleh petugas BNNP Kepri pada saat mengambil 5kg sabu dari orang suruhan Didik di Komplek Ruko Jodoh Point,Jalan Duyung, Kec.Batu Ampar Kota Batam. (RD)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

    PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version