beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Saat Resividis Perkara Narkotika Mohon Pledoi Keringanan Hukuman

Berita Batam by Berita Batam
Maret 15, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Terdakwa Didik dan isterinya Ramla, hanya bisa pasrah di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Keduanya terlihat lelah saat membaca nota pembelaan (Pledoi) meminta keringanan hukuman dari majelis hakim, dari perkara  narkotika yang menjeratnya.

“Yang mulia majelis hakim, saya dan suami saya( Didik-red) mengaku bersalah dan menyesali perbuatan kami serta memohon keringanan hukuman karena Tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu tinggi,” Pinta Ramla Membacakan Pledoinya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Terdakwa Didi, yang pada intinya meminta keringanan hukuman dari ketua majelis hakim Reni Pituah Ambarita didampingi Martha Napitupulu dan Egi Novita, Masing – masing sebagai hakim anggota.

“Yang Mulia, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, saya mohon keringanan hukuman yang mulia,” Kata Didik.

Mendengar Permintaan dari terdakwa Didik, hakim Martha tampak geram karena Terdakwa Didik merupakan Residivis dari kasus yang sama dan juga anggota jaringan narkoba Internasional yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.

“Enak saja kau mau minta keringanan hukuman, tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum sudah pas buat dirimu. Kamu Residivis kan?,” ungkap Martha.

Berdasarkan Surat Dakwaan, Kedua terdakwa yang merupakan pasangan suami isteri ini di tangkap oleh Jajaran BNNP Kepri, Setelah melakukan pengembangan terhadap terdakwa Gafur Als Paijan (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang tertangkap terlebih dahulu oleh petugas BNNP Kepri pada saat mengambil 5kg sabu dari orang suruhan Didik di Komplek Ruko Jodoh Point,Jalan Duyung, Kec.Batu Ampar Kota Batam. (RD)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version