beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Saat Dishub dan Ditlantas Polda Kepri Razia Kelebihan Dimensi dan Muatan, Ini Hasilnya

Berita Batam by Berita Batam
Januari 16, 2020
0
Foto : JPNN

Foto : JPNN

Batam | beritabatam.co :  Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lintas Polda Kepulauan Riau memastikan dua unit kendaraan bermotor positif overdimension (kelebihan dimensi) dan overloads (kelebihan muatan).

Ini adalah hasil razia kegiatan pengawasan dan penindakan kendaraan bermotor overdimension dan overload (ODOL) pada angkutan barang yang dilaksanakan di Kabil Nongsa, Rabu (15/01/20).

“Dua unit kendaraan bermotor positif overdimension dan overload. Kendaraan tersebut kemudian ditilang Ditgakkum Ditlantas Polda Kepri. Selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk dinormalisasi dimensinya sesuai aturan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, sebagaimana dimuat laman mediacentrebatam.

Target kegiatan ini adalah kendaraan-kendaraan besar pengangkut barang. Baik berbentuk bak terbuka maupun kendaraan pengangkut kontainer. Pemeriksaan dilakukan terhadap berat muatan serta ukuran kendaraan.

Dengan alat yang ada di Dinas Perhubungan, tim melakukan pemeriksaan teknis ulang apakah kendaraan membawa muatan melebihi batas kapasitas angkut. Juga mengukur dimensi kendaraan apakah melebihi batas atas dan panjang maksimal.

“Kita tidak melihat apa isi yang diangkut, tapi lebih ke berat muatan dan ukuran kendaraan. Misal kapasitasnya maksimal 7 ton dimuat sampai 10 ton. Tinggi harusnya 2 meter dibuat jadi 3 meter. Itu yang ditilang. Nanti kita potong lebihnya itu,” papar Rustam.

Pada saat pengawasan, ada 30 unit kendaraan bermotor yang diperiksa. Dan ditemukan 8 kendaraan yang terindikasi ODOL. Namun setelah melalui pengukuran, 2 yang dinyatakan positif langgar ketentuan.

Adapun dasar hukum penanganan ODOL ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Batam

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version