beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Penyadapan Takkan Kurangi Kewenangan KPK

Berita Batam by Berita Batam
Juli 11, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto menegaskan tak ada upaya sama sekali untuk mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyadapan dalam pembentukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan. Ia menyampaikan bahwa RUU ini akan mengatur penyadapan yang tepat dan bertanggung jawab.

Hal ini ia katakan ketika menjadi narasumber dalam acara Forum Legislasi bertema ‘RUU Penyadapan Pangkas Kewenangan KPK?’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Ia menuturkan bahwa tujuan pembuatan draf RUU tersebut pada dasarnya untuk melindungi privasi warga negara Indonesia sendiri.

“DPR merasa perlu menyusun UU Penyadapan yang mengatur penyadapan, dikecualikan KPK. Negara berkewajiban melindungi hak asasi manusia yang diatur dalam konstitusi, maka dari itu DPR merasa perlu menyempurnakan draf ini” ujar Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Totok menggambarkan bahwa selama ini aturan mengenai penyadapan di berbagai instansi sangat beragam dan tidak memiliki spesifikasi yang jelas, sehingga menurutnya hal ini akan menimbulkan polemik dalam kegiatan sadap-menyadap. Maka dari itu ia menilai RUU ini sangat penting untuk memberikan payung hukum yang jelas.

“Ada belasan UU di Indonesia ini yang mengandung muatan tentang penyadapan dan definisinya juga berbeda-beda. DPR perlu mengatur seluruhnya namun dikecualikan bagi KPK. Jadi sudah clear sebenarnya apa yang menjadi pertanyaan selama ini tentang kewenangan KPK. Intinya kalau banyak definisi berbeda di berbagai instansi maka perlu kita atur,” ucap Totok.

Draft RUU Penyadapan memang sempat menimbulkan pertanyaan bagi KPK dalam menjalankan fungsinya. Adapun ketentuan pelaksanaan penyadapan nanti akan mencakup pada kasus korupsi yang menjadi kewenangan Polri dan Kejaksaan, perampasan kemerdekaan atau penculikan, perdagangan orang, penyeludupan, pencucian dan/atau pemalsuan uang.

Sementara itu, berdasarkan draf RUU Penyadapan per 2 Juli 2019, Pasal 5 mengatur tiga ketentuan pelaksanaan penyadapan. Pertama, pelaksanaan penyadapan dilakukan berdasarkan ketentuan dan proses hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Kedua, penyadapan wajib memperoleh penetapan pengadilan. Dan ketiga, pelaksanaan penyadapan dikoordinasikan oleh Kejaksaan Agung dengan lembaga peradilan. (er/es)

ShareTweetSend

Related Posts

Koalisi LSM Batam - Kepri saat demontrasi di Gedung KPK mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad diperiksa KPK dalam dugaan Korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan tahun 2010-2016 | Foto: Dok Pribadi Koalisi LSM Batam-Kepri
Kepri

Koalisi LSM Batam Desak Ansar Segera Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DJPL

Februari 1, 2023
Foto : JPNN
Nasional

KPK Sita 1,024 Miliar dalam Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

April 29, 2022
Foto : Istimewa
Nasional

Adhie Massardi Laporkan Ahok Atas Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Januari 7, 2022
Gelar Aksi didepan Kantor KPK Jakarta, BPK PPD dan Kodat86 Desak Proses Dugaan Korupsi di Batam
Jakarta, 29/11/21
Foto : ben
Nasional

Gelar Aksi didepan Kantor KPK Jakarta, BPK PPD dan Kodat86 Desak Proses Dugaan Korupsi di Batam

Desember 1, 2021
Plt Juru bicara KPK 
Foto : Suara.com
Nasional

Biaya Perjalanan Dinas ditanggung Penyelenggara, Jubir KPK: “Itu diperbolehkan”

Agustus 12, 2021
Foto : Kodat86
Batam

Kodat 86 Laporkan Kasus Lahan Persero ke KPK

April 23, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version