beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Rumor Fee dan Penantian 4 Tahun, Pensiunan BP Batam ini Ungkap Sulitnya Ajukan Alokasi Lahan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 4, 2019
0
Rahman, Pensiunan BP Batam Ungkap Kekecewaan Pengajuan Alokasi Lahan dirinya tak juga di selesai. Meski Ia telah melunai UWTO
Foto : ben/beritabatam

Rahman, Pensiunan BP Batam Ungkap Kekecewaan Pengajuan Alokasi Lahan dirinya tak juga di selesai. Meski Ia telah melunai UWTO Foto : ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Seorang pensiunan BP Batam kecewa dengan Institusi tempat dirinya pernah mengabdi sejak 1989. Kekecewaanya terkait pengalokasian lahan yang telah diajukannya sejak tahun 2014.

Niat ingin membuka usaha bengkel motor setelah pensiun diakhir tahun 2013, Rahman Pensiunan BP Batam itu mengajukan permohonan lahan yang diperuntukan untuk jasa. 

Namun hingga kini ijin Prinsip pun tak kunjung diterbitkan dari institusi yang berwenang dalam pengelolaan lahan di Batam itu. 

Pengakuannya kepada beritabatam.co  dirinya pernah menerima surat pemberitahuan dari BP Batam tentang penyepakatan tim untuk mencadangkan alokasi lahan sesuai dengan pengajuannya. 

Didalam surat tertanggal 27 Juli 2015 itu dirinya diminta untuk melaksanakan persyaratan penerbitan ijin prinsip yakni dengan membayar uang muka sebesar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan biaya pengukuran. 

“Udah kubayar uang muka UWTO 10 persen, biaya pengukuran juga sudah kubayar. sampe sekarang Ijin Prinsip sama pelunasan keseluruhan kok gak keluar keluar’ Ungkapnya dengan kecewa sambil memperlihatkan faktur pembayarannya. 

Faktur tagihan uang muka UWTO yang disetorkannya itu melalui rekening bank Mandiri atas nama BP Batam tertanggal yang sama yakni ditanggal 27 Juli 2015. 

Pria berdarah sunda itu menyesalkan institusi BP Batam yang hingga kini belum memberikan jawaban terhadap alokasi lahannya sementara dirinya telah membayarkan kewajibannya dengan membayar uang muka UWTO dan biaya pengukuran sebagai persyaratan penerbitan ijin prinsip. 

“Kesal juga dengan BP Batam ini, kenapa giliran perusahaan besar bisa dikeluarkan, kenapa aku yang sudah 4 tahun tak keluar keluar ijin prinsip itu” cetus Rahman. 

Seharusnya BP Batam bertanggung jawab atas uang negara yang telah disetor dari masyarakat ke rekening BP Batam yakni uang muka UWTO sebesar 10 persen ungkap Rahman. 

Dikatakannya berapa banyak orang yang seperti dirinya yang telah menyetor 10 persen sebagai uang muka ke rekening BP Batam, belum lagi fee lahan dengan tarif dollar,  sentilnya meski ia mengakui itu sangat sulit untuk dibuktikan. 

“Silahkan wartawan investigasi terkait fee lahan di BP Batam” ucapnya 

Dirinya berharap intitusi BP Batam itu untuk tidak mempersulit masyarakat, karena menurut Rahman,  pensiunan dengan golongan kecil sepertinya tidak bisa cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya kalau cuma berharap dari pensiunan. 

Untuk itu dirinya minta kejelasan BP Batam yang telah menerima uang muka 10 persen dan biaya ukur yang telah disetornya. seharusnya apalagi yang ditunggu BP Batam jika alokasi lahan sudah disetujui,  apalagi UWTO juga dibayarkan oleh masyarakat ucap Rahman dengan nada kecewa (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

    Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version