beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Rumor Fee dan Penantian 4 Tahun, Pensiunan BP Batam ini Ungkap Sulitnya Ajukan Alokasi Lahan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 4, 2019
0
Rahman, Pensiunan BP Batam Ungkap Kekecewaan Pengajuan Alokasi Lahan dirinya tak juga di selesai. Meski Ia telah melunai UWTO
Foto : ben/beritabatam

Rahman, Pensiunan BP Batam Ungkap Kekecewaan Pengajuan Alokasi Lahan dirinya tak juga di selesai. Meski Ia telah melunai UWTO Foto : ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Seorang pensiunan BP Batam kecewa dengan Institusi tempat dirinya pernah mengabdi sejak 1989. Kekecewaanya terkait pengalokasian lahan yang telah diajukannya sejak tahun 2014.

Niat ingin membuka usaha bengkel motor setelah pensiun diakhir tahun 2013, Rahman Pensiunan BP Batam itu mengajukan permohonan lahan yang diperuntukan untuk jasa. 

Namun hingga kini ijin Prinsip pun tak kunjung diterbitkan dari institusi yang berwenang dalam pengelolaan lahan di Batam itu. 

Pengakuannya kepada beritabatam.co  dirinya pernah menerima surat pemberitahuan dari BP Batam tentang penyepakatan tim untuk mencadangkan alokasi lahan sesuai dengan pengajuannya. 

Didalam surat tertanggal 27 Juli 2015 itu dirinya diminta untuk melaksanakan persyaratan penerbitan ijin prinsip yakni dengan membayar uang muka sebesar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan biaya pengukuran. 

“Udah kubayar uang muka UWTO 10 persen, biaya pengukuran juga sudah kubayar. sampe sekarang Ijin Prinsip sama pelunasan keseluruhan kok gak keluar keluar’ Ungkapnya dengan kecewa sambil memperlihatkan faktur pembayarannya. 

Faktur tagihan uang muka UWTO yang disetorkannya itu melalui rekening bank Mandiri atas nama BP Batam tertanggal yang sama yakni ditanggal 27 Juli 2015. 

Pria berdarah sunda itu menyesalkan institusi BP Batam yang hingga kini belum memberikan jawaban terhadap alokasi lahannya sementara dirinya telah membayarkan kewajibannya dengan membayar uang muka UWTO dan biaya pengukuran sebagai persyaratan penerbitan ijin prinsip. 

“Kesal juga dengan BP Batam ini, kenapa giliran perusahaan besar bisa dikeluarkan, kenapa aku yang sudah 4 tahun tak keluar keluar ijin prinsip itu” cetus Rahman. 

Seharusnya BP Batam bertanggung jawab atas uang negara yang telah disetor dari masyarakat ke rekening BP Batam yakni uang muka UWTO sebesar 10 persen ungkap Rahman. 

Dikatakannya berapa banyak orang yang seperti dirinya yang telah menyetor 10 persen sebagai uang muka ke rekening BP Batam, belum lagi fee lahan dengan tarif dollar,  sentilnya meski ia mengakui itu sangat sulit untuk dibuktikan. 

“Silahkan wartawan investigasi terkait fee lahan di BP Batam” ucapnya 

Dirinya berharap intitusi BP Batam itu untuk tidak mempersulit masyarakat, karena menurut Rahman,  pensiunan dengan golongan kecil sepertinya tidak bisa cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya kalau cuma berharap dari pensiunan. 

Untuk itu dirinya minta kejelasan BP Batam yang telah menerima uang muka 10 persen dan biaya ukur yang telah disetornya. seharusnya apalagi yang ditunggu BP Batam jika alokasi lahan sudah disetujui,  apalagi UWTO juga dibayarkan oleh masyarakat ucap Rahman dengan nada kecewa (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version