Batam | beritabatam.co : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sampaikan keinginan agar persoalan Kampung Tua di Batam dapat segera selesai. Sebagaimana disampaikan Kepala BP Batam itu saat menghadiri pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam lama, Memby Untung Pratama, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam baru, Makmur A. Siboro, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/08/21).
“Persoalan lahan Kampung Tua. Kita ingin persoalan ini cepat selesai mumpung sekarang saya juga Kepala BP Batam,” ucap Rudi.
Rudi memaparkan, beberapa Kampung Tua sudah disertifikasi. Tapi di beberapa lokasi lain masih ada persoalan yang perlu diselesaikan.
Ia berharap, Kepala Kantor Pertanahan Batam yang baru bisa berkolaborasi dalam menyelesaikan persoalan lahan di Batam.
“Ini demi masyarakat Batam yang tinggal di sana. Dengan sertifikat yang ada, maka masyarakat kita tidak akan tergusur,” katanya.
Memby Untung Pratama sampaikan apresiasi kerja sama semua pihak selama ia menjabat di Batam. Ia mengaku, selama setahun sepuluh bulan ini, banyak kesan yang didapat di Batam, terutama bantuan dan bimbingan dari Wali Kota Batam dan Forkopimda Batam.
“Semasa menjabat, kami akui belum maksimal. Tapi, inilah yang bisa kami lakukan. Beberapa yang dilakukan seperti sertifikasi aset, Polresta, Kodim bahkan gedung kantor Pemko Batam. Kegiatan lainnya yang dibantu TNI-Polri dan Pemko Batam hingga terwujud Kampung Reforma Agraria,” katanya. (MCB)














Discussion about this post